Larangan Makan di Tempat Sebabkan Pengunjung Mal Jakarta Turun Dratis

Beritakota.id,Jakarta –  Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid 2 di Jakarta sangat berdampak kepada jumlah pengunjung mal. Sejumlah aturan pembatasan membuat pengunjung mal turun drastis hingga hari kelima PSBB ini. Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Perbelanjaan Indonesia, Ellen Hidayat dalam dialog daring yang diadakan MNC Trijaya, Jumat (18/9/2020).

Menurutnya, saat ini jumlah pengunjung mal hanya sekitar 20-25 persen perhari dari total kapasitas.

“Kondisi pusat perbelanjaan di Jakarta pada saat PSBB Jilid 2 ini memang boleh dikatakan sangat berat. Jadi trafik yang dulunya saat masa PSBB transisi diizinkan sampai 50 persen, tapi saat itu rata-rata hanya mencapai 35 persen, hanya beberapa mal yang mencapai 40 persen. Nah sekarang hanya 20-25 persen,” jelasnya. Ellen menjelaskan, salah satu penyebab turunnya pengunjung mal adalah larangan makan di tempat. Bahkan sejumlah restoran atau kafe terpaksa tutup lantaran tidak bisa menyediakan layanan take away atau membawa pulang makanan.

“Saat ini banyak tenant yang tutup karena tidak semua tenant food and beverage (restoran atau kafe) bisa memberikan pelayanan take away. Itu yang berat sekali. Jadi ini terlalu banyak kategori yang tidak diizinkan menyebabkan trafik mal itu turun sekali meski boleh buka,” ungkapnya.

Menurut Ellen, seharusnya Pemprov DKI tidak melarang layanan makan di tempat pada restoran atau kafe. Dia menyarankan sebaiknya jumlah pengunjung dibatasi serta wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi jangan langsung dine in (makan di tempat) dihilangkan atau tidak diperbolehkan. Mungkin kalau bisa diturunkan (kapasitas) ya turunkan dulu katakanlah 30 persen. Karena pada kenyataannya, trafik mall saja baru 35 persen, nah itu belum tentu trafik restoran mencapai 35 persen karena harus berbagi dengan tenant lainnya,” imbuhnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *