Mau Dapat BLT, Yuk Buruan Datangi Empat Lembaga Ini

Beritakota.id, Jakarta – Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Bantuan Presiden (Banpres) tahap 2 sudah dibuka pada 13 Oktober lalu. BLT kali ini dikhususkan untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Tahap 2 akan ditutup pada 25 November mendatang. Pendaftaran di tahap 2 BLT UMKM ini disediakan untuk 3 juta pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Lantas, bagaimana cara bagi para pelaku UMKM dapat menerima bantuan tersebut?

Kementerian Koperasi dan UKM menunjuk lembaga pengusul resmi yang dapat didatangi langsung bagi para pelaku UMKM yang ingin mendapatkan bantuan. Lembaga pengusul resmi tersebut diantaranya:

1. Dinas yang bertanggung jawab atas Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang telah terdaftar di OJK.

Selain itu, calon penerima BLT Banpres UMKM dapat melengkapi data-data usulan ke lembaga tersebut dengan syarat sebagai berikut:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon.
Kementerian Koperasi dan UKM juga memfasilitasi jika masyarakat mendapatkan kesulitan dalam proses pengajuan bantuan tunai. Masyarakat dapat mengajukan pengaduannya lewat nomor telepon 1500 857 atau mengirimkan pesan online WhatsApp di 08111450587.

Lalu bagaimana cara mengecek apakah bantuan tersebut sudah cair atau belum? Berikut cara mengecek bantuan UMKM:

1. Pelaku UMKM yang telah mengajukan BLT Banpres UMKM Rp2,4 juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur (BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri).
2. Setelah menerima pesan, penerima BLT UMKM diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur. 3. Setelah dilakukan verifikasi, proses pencairan pun bisa dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *