Beritakota.id, Jakarta – Maxim, perusahaan transportasi online terdepan, resmi menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para mitranya. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini menandai komitmen kuat Maxim dalam meningkatkan kesejahteraan dan keselamatan para pengemudi di seluruh Indonesia.
Acara yang digelar, Kamis (6/11/2025) di Jakarta ini turut dimeriahkan dengan seminar dan sosialisasi bertema “Bersama Wujudkan Perlindungan Nyata untuk Pengemudi Indonesia.” Diskusi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pengemudi mengenai pentingnya jaminan sosial, khususnya program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Sebelumnya, Maxim telah memberikan perlindungan ketenagakerjaan kepada lebih dari 3.000 pengemudi di berbagai wilayah. Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memberikan akses seluas-luasnya bagi para mitra pengemudi terhadap program jaminan sosial.
“Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Maxim untuk memastikan mitra pengemudi memiliki perlindungan dan pengetahuan yang cukup dalam menghadapi risiko pekerjaan di lapangan,” ujar Dirhamsyah dari Maxim.
“Kami percaya bahwa kesejahteraan mitra adalah fondasi utama dalam menjaga kualitas layanan dan keberlanjutan ekosistem transportasi daring,’’ paparnya.
Ramdani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Plaza Jamsostek, menekankan pentingnya jaminan sosial bagi pengemudi dan mengapresiasi langkah proaktif Maxim dalam melindungi para mitra. Ia juga mengajak pengemudi untuk aktif berpartisipasi dalam program jaminan sosial.
Dukungan Positif dari Mitra Pengemudi
Rio, salah seorang mitra pengemudi, menyambut baik kerja sama ini. Ia mengatakan bahwa jaminan sosial adalah hal krusial bagi pengemudi sebagai garda terdepan industri transportasi online.
Rio berharap, dukungan Maxim ini dapat meningkatkan jumlah kepesertaan program jaminan sosial sehingga lebih banyak pengemudi yang terlindungi.
Kemudahan Akses dan Cara Daftar
Maxim memfasilitasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp16.800 per bulan melalui dua metode:
1. Pemotongan Otomatis: Iuran dipotong langsung dari saldo mitra pengemudi setiap bulan. Mitra dapat mendaftar langsung di kantor perwakilan Maxim terdekat.
2. Pembayaran Mandiri: Mitra dapat membayar iuran secara online melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), atau secara offline di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan.


