Beritakota.id, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan langkah strategis dengan mengucurkan dana pemerintah senilai Rp 200 triliun ke lima bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Kebijakan ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan menggerakkan roda perputaran uang di sektor perbankan.
“Dana tersebut akan segera dikirimkan. Saya sudah menyetujuinya pagi ini,” ujar Menkeu Purbaya, yang dilantik oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025.
Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa penentuan besaran dana yang dialokasikan ke masing-masing bank didasarkan pada ukuran atau size bank tersebut. Langkah ini diambil untuk memastikan penyaluran dana berjalan efektif dan efisien.
Dana pemerintah yang sebelumnya berada di Bank Indonesia (BI) ini diharapkan akan segera masuk ke sistem perbankan. Menkeu Purbaya optimis, dana tersebut akan digunakan oleh bank-bank untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Saya yakin bank-bank akan menyalurkannya dengan baik, sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian,” tambahnya.
Menkeu Purbaya juga menekankan pentingnya penyaluran dana ini untuk mencegah kerugian yang mungkin dialami oleh bank. Jika dana pemerintah dibiarkan mengendap, bank akan menanggung beban bunga. Selain itu, pemerintah juga telah mengimbau bank untuk tidak membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan menyarankan BI untuk tidak menyerap kembali dana tersebut.
Langkah Menkeu Purbaya ini menjadi angin segar bagi sektor perbankan dan diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi pasca-pandemi. Dengan adanya suntikan dana besar ini, diharapkan penyaluran kredit akan meningkat, mendorong investasi, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Dana Jumbo untuk Lima Bank Raksasa akan didistribusikan kepada:
1. Bank Mandiri: Rp 55 triliun
2. Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp 55 triliun
3. Bank Negara Indonesia (BNI): Rp 55 triliun
4. Bank Tabungan Negara (BTN): Rp 25 triliun
5. Bank Syariah Indonesia (BSI): Rp 10 triliun


