Menterinya Jadi Tersangka, Kominfo Hormati Proses Hukum

Kejaksaan Agung resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate

Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menghormati dan mentaati segala proses hukum yang berjalan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Base Transceiver Station (BTS) Badan Layanan Umum (BLU) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Di tengah proses hukum yang ada, Kementerian Kominfo tetap menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan layanan publik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung resmi menahan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate Rabu, 17 Mei 2023 sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2,3,4,dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa untuk ketiga kalinya di Gedung Bundar, Kejagung. Akibat kasus ini negara dirugikan sekitar Rp 8 Triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *