Beritakota.id, Jakarta – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (7/8/2025).

Nadiem, didampingi kuasa hukumnya termasuk Hotman Paris Hutapea, tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.19 WIB. Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Kasus ini berbeda dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang ditangani Kejaksaan Agung.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus Google Cloud berkaitan dengan pengadaan perangkat lunak, sementara kasus Chromebook terkait perangkat keras.

Kasus Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan.  Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Fiona Handayani, staf khusus Mendikbudristek era Nadiem.