Beritakota.id, Brebes – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes, Polda Jateng akan melaksanakan rekayasa arus lalu lintas satu arah (one way) di jalur tengah Brebes, tepatnya di wilayah Dermoleng, Kecamatan Ketanggungan. Kebijakan ini akan diberlakukan selama Operasi Ketupat 2025, mulai tanggal 23 Maret hingga 7 April 2025 mendatang.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP. Rahandi. GP, menjelaskan bahwa titik utama yang menjadi fokus dalam skema rekayasa arus ini adalah wilayah Dermoleng. Menurutnya, penerapan sistem lalu lintas satu arah (one way) dinilai lebih efektif dan efisien dalam mengurai kepadatan lalu lintas, terutama selama momen mudik Lebaran 2025.
“Dengan adanya rekayasa arus lalu lintas satu arah (one way), kami berharap dapat menghindari crossing kendaraan yang akan menyebrang. Sistem ini diharapkan mampu mengurangi kemacetan dan meningkatkan kelancaran arus lalu lintas,” jelas Rahandi melalui pesan tertulis pada Selasa (4/3/2025).
Adapun skema rekayasa arus one way di Dermoleng akan mengatur kendaraan dari arah Pejagan menuju Purwokerto untuk melewati jalur lingkar Ketanggungan, Simpang Bulakelor, Dermoleng, dan selanjutnya ke arah Purwokerto. Sementara itu, kendaraan dari arah Purwokerto menuju Pejagan akan dialihkan melalui jalur baru Ketanggungan, Simpang Cermai, dan Pejagan.
Rahandi menegaskan bahwa rekayasa arus ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Brebes untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengguna jalan, terutama selama momen mudik Lebaran 2025 yang diprediksi akan mengalami peningkatan volume kendaraan.
Kasatlantas juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan petunjuk dari petugas di lapangan. “Kerja sama dari masyarakat sangat penting untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas. Kami harap semua pengendara dapat disiplin dan berkendara dengan hati-hati,” pungkas Rahandi.