Beritakota.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang kali ini menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sembilan oran lainnya. Operasi senyap itu berlangsung pada 3 November 2025 di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan bagian dari praktik suap atau gratifikasi terkait proyek-proyek pembangunan di lingkungan Dinas PUPR. Pihak-pihak yang turut diamankan meliputi Kepala Dinas PUPR Riau, lima kepala UPT dari wilayah Kuansing, Kampar, dan Indragiri Hulu, seorang sopir dinas, serta dua pengusaha rekanan proyek.
Baca juga : KPK Didesak Periksa Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Dugaan Korupsi Lelang Saham GBU
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa. “KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” ujar Budi. Semua pihak yang diamankan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta pada 4 November 2025 untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Abdul Wahid sendiri baru menjabat sebagai Gubernur Riau selama delapan bulan, setelah terpilih pada Pemilu 2024. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terakhir sebelum menjabat, ia memiliki total kekayaan sekitar Rp4,8 miliar.
Sebelum menjadi gubernur, Abdul Wahid dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang meniti karier politiknya sejak awal 2000-an. Ia pernah menjabat sebagai anggota DPRD Riau selama dua periode (2009–2019), kemudian melanjutkan kiprahnya ke tingkat nasional sebagai anggota DPR RI (2019–2024) sebelum akhirnya memenangkan kursi Gubernur Riau periode 2025–2030.
Perjalanan politiknya yang semula dianggap sebagai kisah sukses “anak daerah yang berhasil” kini tercoreng oleh dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. KPK belum merinci konstruksi perkara secara lengkap, namun operasi tangkap tangan ini diduga berkaitan dengan pengaturan proyek dan aliran dana setoran di lingkungan Dinas PUPR Riau.
Penangkapan Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi dalam dua dekade terakhir. Publik kini menantikan langkah tegas KPK dalam mengusut tuntas perkara yang kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah.


