Beritakota.id, Jakarta – Partai Amanat Nasional (PAN) membuat keputusan mengejutkan dengan menonaktifkan dua kadernya yang duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya). Keputusan ini berlaku efektif per 1 September 2025, seperti yang diumumkan DPP PAN melalui keterangan tertulis pada Minggu (31/8/2025).
Dalam keterangan resmi tersebut, DPP PAN menyatakan penonaktifan ini diambil setelah mencermati dinamika politik dan perkembangan terkini. Partai menegaskan komitmennya untuk menjaga kehormatan, disiplin, dan integritas wakil rakyat dari PAN. Langkah ini merupakan penegasan PAN dalam mewujudkan nilai-nilai reformasi, memperjuangkan aspirasi rakyat, serta menjaga fungsi konstitusional di parlemen.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat agar menjadi kebijakan dan program pemerintah yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” demikian bunyi pernyataan resmi yang ditandatangani Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, dan Wakil Ketua Umum, Viva Yoga Mauladi.
Baca juga: Rumah Dijarah Massa, Uya Kuya Sedih Kucingnya Hilang!
Pernyataan tersebut juga menyertakan imbauan kepada masyarakat untuk tetap tenang dan mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelesaikan berbagai persoalan bangsa. “PAN menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” tulis PAN.
Keputusan penonaktifan ini tentu menimbulkan berbagai spekulasi di tengah dinamika politik nasional. Belum ada penjelasan detail mengenai alasan spesifik di balik penonaktifan Eko Patrio dan Surya Utama. Namun, langkah tegas yang diambil PAN ini menunjukkan komitmen partai dalam menjaga integritas dan citra positif di mata publik. Publik pun menunggu klarifikasi lebih lanjut dari PAN terkait keputusan ini dan dampaknya terhadap konstelasi politik di DPR RI.