Beritakota.id, Jakarta – Sebanyak 200 pekerja non upah  atau pekerja bukan penerima upah (BPU) resmi didaftarkan secara gratis sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga bulan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kegiatan ini berlangsung di Graha Utama RS. Husada, Jakarta.

Program ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat dengan RS Husada, dan Bank Mandiri. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman serta partisipasi masyarakat, khususnya pekerja informal dan mandiri, terhadap pentingnya perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Direktur Utama RS Husada, Dr. dr. Fushen, MH.MM.FISQua, menegaskan bahwa visi dan misi RS Husada adalah memberikan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. “Kita berkumpul di sini untuk melindungi para pekerja, baik yang menerima upah maupun tidak. Ini adalah wujud nyata kolaborasi antara RS Husada, BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat, dan Bank Mandiri dalam menjangkau kelompok pekerja yang selama ini belum mendapatkan perlindungan,” ujarnya, Rabu (30/7/2025).

Baca juga : Tahroni Apreasiasi BPJS Kesehatan Sebagai Mitra Pemda

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Pusat (Gambir), Imam Santoso, SE, menyampaikan bahwa sebagai penyelenggara jaminan sosial, pihaknya memiliki tanggung jawab moral untuk memperluas cakupan perlindungan. “Pekerja non-upah yang terdaftar cukup datang ke rumah sakit dengan membawa kartu BPJS tanpa harus memberikan jaminan dan tanpa dikenakan biaya tambahan. Iurannya pun sangat terjangkau, hanya Rp16.500 per bulan. Ini adalah program negara yang harus dimanfaatkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Dari sisi perbankan, Roy Bintang Theopilus Sibuea, Vice President Area Jakarta Kota dari Bank Mandiri, menyatakan bahwa keikutsertaan pihaknya bertujuan memfasilitasi proses pembayaran premi. “Selama tiga bulan, peserta hanya membayar Rp16.800 dan akan mendapatkan cashback sebagai bentuk dukungan kami terhadap perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja,” katanya.

Acara ini juga diisi dengan sosialisasi manfaat dan mekanisme program BPJS Ketenagakerjaan untuk segmen BPU, yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sebagai simbolisasi, dilakukan pula penyerahan kartu kepesertaan kepada para pekerja non-upah yang telah terdaftar.

Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat sistem perlindungan sosial nasional serta menginspirasi lebih banyak institusi untuk turut berkontribusi dalam misi mulia ini. (Herman Effendi / Lukman Hqeem)