Pemerintah Pastikan Pilkada Serentak Siap Digelar 9 Desember 2020

Beritakota.id, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa Pilkada Serentak tanggal 9 Desember 2020 sudah siap dilaksanakan.

“Instrumen-instrumen hukum sudah disiapkan. Instrumen-instrumen kelembagaan juga sudah disiapkan. Begitu juga dari sisi pembiayaan, telah disiapkan,” kata Mahfud saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) bersama dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19, di Kemdagri, Jakarta, Kamis (27/8).

Ia menegaskan, kegiatan pilkada tidak akan berubah lagi dari tanggal 9 Desember. Prinsip yang dilakukan adalah menjalankan protokol kesehatan secara ketat agar pelaksanaan pilkada tidak menjadi media penyebaran wabah Covid-19.

“Kita tidak boleh mundur. Itu agenda konstitusional. Tanggal 9 Desember adalah pemungutan suara. Tinggal protokol kesehatan itu harus ditegakkan,” tegas Mahfud.

Dia meminta agar pilkada yang merupakan pesta demokrasi tidak melahirkan kepiluan karena Covid 19. Dia meminta para penyelenggara pilkada agar setiap tahapan harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat.

“Ada orang mengatakan pemilu itu hanya membuat pilu. Karena pelaksanaanya tidak bagus, praktik money politic yang masif, menggunakan dana negara secara tidak benar. Jangan sampai membuat pilu bagi rakyat banyak,” ujar tokoh asal Madura tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *