Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah revolusioner dalam menangani balpres (pakaian dan tas bekas) impor ilegal. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan perubahan strategi krusial, bukan lagi pemusnahan yang mahal dan tidak efektif, melainkan pencacahan dan daur ulang untuk memberi manfaat ekonomi.

Keputusan ini lahir dari pertimbangan efisiensi anggaran. Purbaya mengungkapkan, pemusnahan satu kontainer balpres ilegal memakan biaya sekitar Rp12 juta. “Rugi besar kita,” tegasnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (14/11).

Untuk mencari solusi yang lebih berkelanjutan, Menkeu merangkul Asosiasi Garment dan Tekstil Indonesia (AGTI). Hasilnya, muncul rekomendasi brilian: balpres ilegal akan dicacah ulang untuk dimanfaatkan kembali.

“Kami bertemu dengan AGTI, menawarkan bisa nggak mereka cacah ulang balpres itu. Nanti sebagian mereka pakai, sebagian dijual ke UMKM dengan harga murah,” jelas Purbaya. Solusi ini telah mendapatkan persetujuan penuh dari Presiden Prabowo.

Purbaya mengungkapkan, sejumlah pengusaha AGTI telah menyatakan kesiapan untuk melaksanakan proyek ini. Diskusi lanjutan dijadwalkan pekan depan untuk mempercepat realisasi rencana pencacahan dan distribusi.

Purbaya juga telah berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman terkait penyaluran bahan daur ulang kepada UMKM. “Beliau setuju dengan kerja sama seperti ini. Nanti distribusi UMKM-nya lewat Menteri UMKM,” katanya.

Perubahan strategi ini menegaskan komitmen pemerintah untuk mencari solusi inovatif dalam menangani persoalan ekonomi sekaligus mengedepankan prinsip keberlanjutan. Langkah ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi industri garmen, UMKM, dan lingkungan.