Beritakota.id, Kota Batu – DPRD Kota Batu mendesak Pemerintah Kota Batu untuk segera menghapus aset-aset daerah yang dinilai tidak produktif dan justru membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Salah satu aset yang menjadi sorotan adalah rumah dinas milik Pemkot yang terletak di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Punjul Santoso, menyatakan bahwa sejumlah aset tersebut tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Sebaliknya, keberadaan aset ini justru menyedot anggaran daerah untuk biaya operasional dan tenaga kerja honorer (THL) yang bertugas menjaga aset tersebut.
“Nilai manfaatnya untuk masyarakat tidak ada. Itu menjadi pertimbangan kami. Saat ini proses penghapusan sudah berjalan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk segera dilelang,” jelas Punjul saat ditemui, beberapa waktu lalu.
Baca juga : Gubernur Khofifah: Malang Creative Center Sebagai Wadah Pelaku Ekonomi Kreatif
Punjul menegaskan bahwa efisiensi pengelolaan aset daerah sangat penting agar APBD dapat difokuskan pada program-program yang lebih menyentuh kebutuhan warga. Ia juga mengungkap bahwa rumah dinas di Cibubur sudah lama tidak dimanfaatkan secara optimal.
Selain itu, ia menduga masih banyak aset lain milik Pemkot Batu yang bernasib serupa. Oleh sebab itu, DPRD mendorong dilakukan inventarisasi ulang seluruh aset daerah untuk menilai mana yang layak dipertahankan dan mana yang sebaiknya dihapuskan.
Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto, menyambut baik usulan tersebut, terutama terkait rumah dinas di Cibubur yang memang sudah lama menjadi beban.
“Penghapusan aset ini sudah menjadi wacana selama sepuluh tahun terakhir,” ujarnya.
Heli menambahkan, selama ini terdapat tunggakan biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) mencapai Rp 65 juta serta biaya operasional THL yang membebani keuangan daerah.
Pemkot Batu berkomitmen menindaklanjuti saran dewan dengan melakukan penghapusan aset sesuai prosedur berlaku. Salah satu catatan penting DPRD adalah proses lelang harus dilakukan langsung tanpa melibatkan pihak ketiga.
Selain rumah dinas di Cibubur, aset-aset yang berada di Kota Batu, seperti kendaraan roda dua, roda empat, hingga bus yang tidak lagi dipakai, saat ini juga tengah dalam proses lelang. Sementara itu, tanah dan bangunan yang masih memiliki potensi pemanfaatan, khususnya untuk kepentingan masyarakat, tetap akan dipertahankan.
“Kami pastikan proses penghapusan aset dilakukan dengan transparan dan sesuai mekanisme,” tegas Heli. (Yuris/Lukman Hqeem)