Beritakota.id, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan sebuah rumah yang terletak di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu 15 September 2021. Rumah tersebut diduga digunakan untuk pembuatan home industri pil ekstasi.
Dalam kasus ini, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Panji Yoga mengatakan petugas kepolisian mengamankan tiga pelaku.
“Ada spidol yang digunakan untuk membuat pil ekstasi,” ujarnya.
Menurut Yoga, pabrik pil ekstasi itu menggunakan spidol sebagai bahan baku. Tak hanya itu, pil ekstasi tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan bagi penggunanya. Para pelaku telah beraksi selama lima bulan.
“Ini sangat berbahaya bagi kesehatan. Sudah lima bulan (melakukan aksi ini),” tuturnya.
Sementara itu, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto, mengatakan para pelaku menjual pil ekstasi itu ke wilayah Jakarta.
“Untuk peredarannya di Jakarta dalam seminggu bisa memproduksi 3.000 pil ekstasi.Mereka ini dalam seminggu menghasilkan 3.000 pil ekstasi dengan omset Rp 5.000 perbutir lalu dijual Rp 200.000perbutirnya,” katanya.
Setyo juga mengungkapkan petugas kepolisian berhasil menangkap bandar sabu berinisial MW alias B di kawasan Kelurahan Susukan, Ciracas, Jaktim, pada Jumat 03 September 2021 lalu. Dari tangan pelaku, petugas kepolisian menyita barang bukti berupa sabu seberat 975,8 gram.
Tak hanya itu, petugas kepolisian juga meringkus komplotan pengedar sabu yang bisa bertransaksi di Universitas Indonesia, Salemba, Senen, Jakarta Pusat.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Kami mengamankan tersangka yaitu Iqbal Maulana Pidie bin Muklis, Rifan Rizky Fauzy alias Lekong, Andry Irdiansyah bin Nisar, Wendi Pradila bin Janji, Jaenal Abidin alias Jeko Rahmat Tullog bin H Marjan, Aziz bin Sohari dan Azhar bin Ahmad alias Ompong,” jelasnya.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita barang bukti 4 buah plastik berisi 103 gram sabu, 2 buah plastik bening 104 gram sabu, 4 buah plastik bening berisi 53 gram sabu, 1 buah plastik berisi 308 gram sabu, 2 buah timbangan elektronik, sebilah pisau lipat, 7 buah gawai dan 3 unit sepeda motor.