Beritakota.id, Brebes – Pasca aksi unjuk rasa yang berujung anarkis akhir Agustus lalu, Polres Brebes menyatakan situasi di wilayah Kabupaten Brebes (sepenuhnya kembali normal). Hal ini ditegaskan oleh Ps Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, melalui pesan tertulisnya pada Jumat (19/9).
Menurut penuturannya, aksi yang terjadi pada Sabtu dan Minggu, 30-31 Agustus 2025 itu menyebabkan sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan.
“Aksi ini melibatkan ribuan massa yang merusak beberapa fasilitas, seperti Kantor DPRD Brebes, Mapolres Brebes, Mapolsek Bumiayu, serta fasilitas umum lain,” ujar Iptu Indra.
Berkaitan dengan peristiwa tersebut, kata Indra, Polres Brebes melakukan pengamanan terhadap 163 orang yang diduga terlibat. “Dari total yang diamankan, 65 orang merupakan anak-anak dan pelajar, sementara 98 orang lainnya adalah dewasa,” jelasnya.
Iptu Indra juga menegaskan bahwa dalam insiden tersebut tidak ada korban jiwa, baik dari pihak massa maupun aparat keamanan. “Seluruh pihak dalam keadaan baik, atau nihil korban jiwa,” tambahnya.
Setelah melalui proses pemeriksaan dan pendataan, ungkap Indra, para pelaku kemudian dipulangkan kepada keluarga masing-masing. Kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan restorative justice yang mengutamakan solusi humanis dan pembinaan.
Di akhir pernyataannya, Polres Brebes mengimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih aktif mengawasi pergaulan anak-anaknya.
Harapannya, kejadian serupa dapat dihindari di masa depan dan generasi muda tidak terbawa pada tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.