Beritakota.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tak tinggal diam menyikapi aksi penjarahan rumah sejumlah pejabat negara yang terjadi akhir pekan lalu. Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Presiden telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk bertindak tegas dan terukur terhadap para pelaku.

Pernyataan tegas ini dikeluarkan Minggu (31/8/2025) malam menyusul aksi penjarahan yang menyasar rumah-rumah pejabat, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani, Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Nafa Urbach.

“Presiden telah menugaskan Kapolri dan Panglima TNI untuk tidak ragu-ragu mengambil langkah-langkah tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk penjarahan rumah pejabat,” tegas Menhan Sjafrie. Ia menekankan bahwa tindakan kriminal seperti perusakan fasilitas umum dan penjarahan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Petugas keamanan diinstruksikan untuk bertindak tegas demi melindungi keselamatan pribadi dan aset pejabat negara yang menjadi korban.

Lebih lanjut, Menhan Sjafrie menjelaskan bahwa Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama antara Polri dan TNI untuk menjaga stabilitas nasional. Kerjasama kedua institusi ini dinilai krusial untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Tak hanya Polri dan TNI, Presiden juga mengerahkan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk terus memantau situasi dan melaporkan perkembangan di lapangan secara berkala. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani insiden ini dan mencegah kejadian serupa terulang.

Aksi penjarahan yang terjadi Sabtu (30/8) malam hingga Minggu dini hari (31/8) telah menimbulkan kekhawatiran publik. Perintah tegas Presiden Prabowo ini diharapkan dapat memberikan jaminan keamanan dan keadilan bagi seluruh warga negara. Polri dan TNI kini berada dalam posisi siaga untuk mencegah dan menindak tegas setiap upaya yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.