Beritakota.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, langsung turun tangan menanggapi viralnya masalah kenaikan harga sewa di District Blok M. Pada Rabu (3/9/2025), Pramono melakukan kunjungan mendadak (sidak) ke kawasan yang menjadi pusat perhatian tersebut, setelah banyak pedagang terpaksa hengkang akibat tingginya biaya sewa.
Kunjungan dimulai dengan meninjau langsung para pedagang di District Blok M, tempat yang menjadi pusat permasalahan. Pramono menyempatkan diri untuk berdialog dan mendengarkan keluhan dari beberapa pedagang yang masih bertahan.
Setelah berinteraksi dengan para pedagang, Pramono mengunjungi salah satu kios yang sempat viral di TikTok, yang baru saja resmi menutup usahanya beberapa hari lalu. Kunjungan ini menjadi bukti nyata dampak dari tingginya biaya sewa yang membebani para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Selanjutnya, Pramono melanjutkan peninjauan ke kawasan Blok M Hub. Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan pentingnya penyelesaian masalah ini secara cepat dan tegas.
“Ketika kabar ini viral, saya akhirnya berkunjung ke sini, karena saya tidak mau masalah ini berkepanjangan. Ini harus diselesaikan,” tegas Pramono dalam konferensi persnya.
Gubernur menemukan adanya indikasi pelanggaran terhadap ketentuan kerja sama antara pihak MRT Jakarta dengan koperasi pedagang. “Sehingga dengan demikian, prinsipnya ada pihak koperasi yang tidak mau memenuhi kerjasama yang sudah ditandatangani di atas hitam putih dan semena-mena menaikan harga sewa,” lanjut Pramono.
Sewa Harus Sesuai Kesepakatan
Pramono menegaskan bahwa kebijakan pemerintah akan berpihak pada kesepakatan awal antara MRT Jakarta dan para pedagang. “Jadi untuk sewa, nanti apa yang menjadi kesepakatan antara para pedagang dengan MRT Jakarta, kalau di atas saya tidak memperbolehkan pihak yang bersangkutan menagih sewa melebihi apa yang menjadi kesepakatan keduanya,” pungkas Pramono.
Langkah cepat dan tegas dari Gubernur Pramono ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi para pedagang di Blok M, serta menjaga iklim usaha yang kondusif di kawasan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus memantau dan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak merugikan para pelaku usaha kecil dan menengah.