Beritakota.id, Brebes – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) Samsat Jawa Tengah bertajuk “Tak Diskon Maka Tak Sayang” resmi berakhir pada 30 Juni 2025.
Program ini sukses mendorong peningkatan signifikan pembayaran pajak di Samsat Brebes, dengan lebih dari 200 ribu wajib pajak memanfaatkan program tersebut.
Dilaksanakan sejak 8 April hingga 30 Juni 2025 atas inisiatif Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, program ini menarik antusiasme masyarakat.
Data Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Brebes mencatat lonjakan partisipasi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (Juni 2024).
Kepala UPPD Brebes, Agung Breliantoro, menyampaikan hal tersebut kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (14/7/2025).
“Dengan berjalannya program tersebut, objek pajak yang masuk ke Samsat Brebes mencapai sekitar lebih dari 200 ribu kendaraan. Angka ini meningkat dibanding bulan sama tahun 2024 yang hanya sekitar 175 ribu kendaraan,” jelas Agung.
Agung berharap, usai program ini, kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan, pengesahan ulang (STNK), maupun SWDKLLJ terus meningkat.
“Pajak yang disetor masyarakat adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah,” tegasnya.