Beritakota.id, Jakarta – Kekompakan terlihat dari torehan prestasi antara seorang anak dan ibu yang lulus program doktoral dari kampus unggul. Anak tersebut ialah Dr. Mohamad Adya Laksmana Sudradjat S.H, M.M yang merupakan angkatan 24, dari program doktoral Ilmu Hukum Universitas Borobudur.

Owner Laksmindo Organizer & Suppliers serta Enita, Adya & Partners yang baru saja menjadi Dosen program studi magister Hukum salah satu Universitas Kampus swasta ini, telah menjalani sidang tebuka pada tanggal 18 oktober 2024 lalu.

Adya Laksmana berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Penerapan Pemenuhan Kuota Tenaga
Kerja Penyandang Disabilitas Di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara
Indonesia”.

Baca juga: Mahasiswa President University Prodi DKV Sukses Gelar Guts Must Be Crazy di London

Adya Laksmana mendapatkan apresiasi dari para penguji karena berhasil mendapatkan Ipk 3,83. Dan bisa berhasil lulus diusia yang masih muda.

Adya lulus di bawah bimbingan dari Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku Promotor, dan Dr. Megawati Barthos, S.H., M.M. , selaku Ko Promotor.

Apresiasi bukan hanya disampaikan untuk kesuksesan Adya Laksmana, tetapi di Kampus yang sama, yakni di Kampus Unggul Universitas Borobudur, prestasi juga diraih sang Ibunda tercinta.

Dr. Enita Adyalaksmita S.H, M.H. yang merupakan ibunda dari Adya, berhasil melalui sidang terbuka promosi doktor di bidang Ilmu Hukum. Enita merupakan Mahasiswa Program Doktor Ilmu Hukum dari angkatan 23, yang berhasil meraih gelar Doktor setelah mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Rekrutmen Advokat Yang Berintegritas Bagi Organisasi Advokat Guna Memberikan Kepastian Hukum Dan Keadilan”. Enita menggelar sidang terbuka pada Kamis (10/7/2025) lalu.

Dalam sidang terbuka, Enita yang merupakan Ketua Umum Himpunan advokat/ Pengacara Indonesia ini menjelaskan bahwa penelitian yang dibuatnya merupakan suatu penelitian yang bersifat urgensi bagi calon
advokat.

Secara das sein (fakta dan realita) di dapat bahwa sistem rekrument calon advokat dari masing-masing Organisasi Advokat terjadinya gap atau ketimpangan kualitas dan competency baik hard competency dan soft competency, tidak terbatas pada berbagai ilmu hukum dan ilmu lainnya sebagai asset penting dan capital intangible yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan hak dan kewajiban sebagai Advokat tatkala sudah memperoleh sumpah dan janji
advokat dari Pengadilan Tinggi setempat .

Dalam penelitian tersebut, Enita
menggunakan teori keadilan yang dikembangkan oleh Aristoteles, teori kepastian hukum yang dikembangkan oleh Gustav Radbruch, dan teori kemanfaatan yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham.

“Hasil penelitian ini menunjukan pertama, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) perlu diakui, oleh karena belum ada lembaga yang menaungi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sehingga menimbulkan
ketidakpastian hukum. Kedua, Standar rekrutmen advokat yang berlaku saat ini
diatur oleh masing-masing organisasi advokat yang ada. Dalam perspektif
keadilan korektif, rekrutmen advokat terkait pendidikan harus difokuskan pada upaya memperbaiki ketimpangan, ketidakadilan, dan kesalahan sistemik yang telah terjadi dalam akses serta proses pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi calon advokat,” kata Enita usai menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Hukum di Gedung D, kampus Universitas Borobudur, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Ketiga, lanjut dia, model rekrutmen advokat yang berintegritas bagi organisasi Advokat guna memberikan kepastian hukum dan keadilan dengan membentuk Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Advokat Nasional agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Sehingga dapat dirasakan asas kemanfaatannya secara nasional bagi advokat, oleh karena kurikulum materi sudah berstandar nasional. Di dalam Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi Advokat Nasional tersebut terdapat instrukturinstruktur yang terdiri dari para advokat senior, akademisi, tokoh masyarakat dan pemerintah dalam lembaga tersebut,” jelas Enita.

Sedangkan Enita Adyalaksmita lulus di bawah bimbingan dari Prof. Dr. H. Faisal Santiago, S.H., M.M. selaku Promotor, dan Dr. Binsar Jon Vic, S.H., M.M. selaku Ko Promotor.