Beritakota.id, Jakarta – Langkah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang memblokir ribuan rekening nasabah yang tidak aktif selama tiga bulan telah menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun angkat bicara, mendesak PPATK untuk lebih transparan dan menjamin keamanan dana nasabah yang terdampak.
Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyampaikan beberapa catatan penting terkait kebijakan PPATK ini. YLKI meminta PPATK memberikan penjelasan yang jelas dan gamblang kepada konsumen mengenai alasan pemblokiran rekening. Hal ini penting untuk memenuhi hak dasar konsumen atas informasi. YLKI juga mendesak adanya langkah-langkah yang mudah dipahami dan diakses konsumen yang terkena dampak pemblokiran.
“Pemblokiran rekening ini sangat sensitif, terutama bagi nasabah yang sengaja menyimpan dana dalam jangka waktu tertentu,” ujar Rio dalam siaran tertulisnya kepada Beritakota.id, Selasa (29/07/2025). YLKI meminta PPATK untuk lebih selektif dalam melakukan pemblokiran dan mempertimbangkan konteks rekening tersebut.
YLKI juga menyoroti pentingnya pemberitahuan sebelum pemblokiran dilakukan. Hal ini memungkinkan nasabah untuk mengambil langkah antisipasi dan memberikan sanggahan jika rekening mereka dipastikan aman dan tidak terlibat dalam aktivitas ilegal, seperti judi online.
“PPATK harus menjamin bahwa dana nasabah tetap utuh dan aman. Proses pembukaan blokir juga tidak boleh mempersulit konsumen,” tegas Rio. Sebagai solusi, YLKI mengusulkan PPATK untuk membuka hotline crisis center guna memberikan informasi dan membantu proses pemulihan akun rekening yang terblokir.
Langkah PPATK ini, meskipun bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan keuangan, perlu diimbangi dengan transparansi dan perlindungan hak-hak konsumen. YLKI berharap PPATK dapat merespon tuntutan ini demi menjaga kepercayaan publik dan memastikan keamanan dana nasabah.