Beritakota.id, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tampaknya belum menunjukkan pergerakan besar untuk memperkuat rupiah. Ini terjadi karena, masih banyaknya kebijakan pemerintah yang belum fokus dan tidak menunjukkan skala prioritas.
Kalau boleh saya berkata jujur, saat ini Indonesia dalam keadaan kurang baik. Kenapa? Salah satu indikatornya adalah nilai tukar rupiah ke dolar AS masih berkisar Rp16.862,9 (https://www.bi.go.id/).
Rupiah tampaknya tidak berdaya menghadapi pukulan mata uang negeri Paman Sam. Melemahnya nilai tukar rupiah ini, tentu akan berdampak signifikan bagi pasar keuangan nasional, aspek ekonomi lokal serta berpotensi membuat situasi politik nasional sedikit terguncang.
Rupiah Melemah Tiga Pekan
Grafik melemahnya nilai tukar rupiah berlangsung cukup lama, sekitar tiga minggu terakhir ini. Hal ini terjadi karena sejumlah faktor internal dalam negeri dan pengaruh ekonomi eksternal (internasional).
Melemahnya nilai tukar rupiah, pasti berdampak langsung pada sektor impor dalam negeri yaitu biaya bahan baku dan barang konsumsi yang diimpor akan menyebabkan kenaikan harga produk di pasar lokal.
Kenaikan harga impor ini memungkinkan terjadinya inflasi yang akan menurunkan daya beli masyarakat.
Selain itu, utang Luar negeri Indonesia juga akan membengkak. Sejumlah perusahaan swasta maupun nasional yang memiliki utang dalam dolar AS akan menghadapi beban pembayaran sangat berat, karena harus menukar lebih banyak rupiah untuk mendapatkan dolar.
Dari faktor eksternal, kenaikan suku bunga oleh Federal Reserve (Fed), tentu akan semakin menguatkan dolar AS. Krisis Ekonomi Global juga menjadi salah satu pemicunya, seperti persaingan dan perang dagang antara China dan AS, serta krisis politik berkepanjangan, seperti perang di kawasan Gaza antara Israel dan Palestina.
Belum Ada Skala Prioritas
Presiden Prabowo Subianto, menurut saya, tampaknya belum menunjukkan pergerakan besar untuk memperkuat rupiah. Ini terjadi karena, kebijakan pemerintah yang belum fokus dan tidak menunjukkan skala prioritas.
Ditambah lagi dengan banyaknya kasus penyelesaian hukum terhadap para koruptor besar yang tidak memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah wajib menjaga pertumbuhan ekonomi yang stabil, sekaligus mampu mencapai target yang telah ditetapkan yaitu 8 persen. Selain itu penegakan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat juga harus benar-benar diwujudkan, bukan hanya sekadar jargon.
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan bersama Bank Indonesia, dan sektor swasta harus lebih meningkatkan kerja sama dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan ekonomi lokal. Caranya dengan membuat kesepakatan-kesepakatan dan kebijakan baru, terkait untuk menjaga sektor ekonomi dalam negeri. Salah satunya dengan memperkuat dan memperluas dukungan terhadap UMKM.