Beritakota.id, Jakarta – Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Minggu, 5 Oktober 2025 mendatang, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif transportasi publik Rp80.
Dalam Press Release Berita Jakarta, Rabu (1/10/2025) dikatakan bahwa kebijakan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada TNI dalam menegakkan kedaulatan negara.
“Untuk memberikan apresiasi kepada TNI yang selama ini mengawal bangsa, kami Pemprov DKI Jakarta pada hari tersebut semua transportasi yang dikelola oleh Pemprov DKI Jakarta”
Transportasi itu antara lain: Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta semuanya dikenakan tarif 80 rupiah,” jelas Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di halaman Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/10/2025).
Selain itu, ia menegaskan pelaksanaan car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di sepanjang jalan Sudirman-M.H. Thamrin pada Minggu, 5 Oktober 2025 akan tetap berlangsung seperti biasa.
Hal tersebut telah dikoordinasikan bersama Pangdam Jaya sesuai arahan dari Mabes TNI. “Kami sudah berkonsultasi dengan Pangdam Jaya. Pada hari tersebut, car free day tetap diadakan. Ini juga sesuai dengan arahan dari Mabes TNI.
Pramono berharap agar kebijakan ini memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus menjadi penghormatan bagi TNI. (KM)