Beritakota.id, Jakarta – Majelis Penyelamat Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (MPA) mendeklarasikan bahwa ASITA yang sah adalah Asita yang sesuai Akta Pendirian Asita Nomor 170 Tanggal 15 Maret 1975.
“ Kami tidak mengakui kepemimpinan Dr. Nunung Rusmiati, M. Si dan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Periode 2019-2024 bentukan Dr. Nunung Rusmiati, M. Si. Oleh karena itu, kepengurusan ASITA di Dewan Pimpinan Pusat untuk sementara waktu dipimpin oleh Caretaker atau Pejabat Sementara berbentuk Presidium,” kata Ophan Lamara sebagai anggota DPD Asita DKI.
Berikut ini susunan Caretaker sementara kepengurusan DPP ASITA yaitu:
- Ben Sukma sebagai Ketua Presidium merangkap Anggota
- Muhammad Rahmad sebagai Sekretaris merangkap Anggota
- Bety sebagai Anggota
- Chandra Salim sebagai Anggota
- Sahlan sebagai Anggota
Kepada Caretaker atau Presidium kami amanahkan untuk;
Kesatu; membentuk kepengurusan sementara untuk melakukan konsolidasi anggota secara nasional dan menginventaris anggota yang setia kepada ASITA yang didirikan Tahun 1971.
Kedua; mendata, mencatat serta mengambil alih seluruh asset milik ASITA.
Ketiga; membangun komunikasi dan konsolidasi dengan mitra kerja ASITA di Indonesia dan di dunia khususnya dengan Pemerintahan dan organisasi Pariwisata.
Keempat; menyelenggarakan Musyawarah Nasional Khusus dan Musyawarah Nasional Luar Biasa ASITA dalam waktu sesingkat-singkatnya paling lama 30 September 2020.
Kelima; menjaga nama baik ASITA sebagai organisasi professional dan mengelola ASITA dengan manajemen yang kuat dan akuntabel.
Keenam; menghimbau kepada seluruh DPD ASITA se Indonesia untuk tetap menjalankan roda organisasi seperti biasa, sambil menunggu penyeleng garaan Munaslub mendatang.
Adapun sejumlah nama yang tergabung dalam Majelis Penyelamat ASITA dari berbagai DPD se-Indonesia sebagai berikut :
- Adi Sudarmawan
- Ahmad Al Jufri
- Artha Hanif
- Asrul Azis Taba
- Ben Sukma
- Chandra Salim
- Djedi
- Hasiyanna Ashadi
- Herna P. Danudiningrat
- Ibnu Mas’ud
- Joko Purwanto
- Muhammad Rahmad
- Nanik Sutaningtyas
- Ophan Lamara
- Sahlan