Berita Kota, Jakarta – Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, mengingatkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar berhati-hati dalam menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Menurutnya, sosok yang terpilih harus memiliki rekam jejak bersih dan bebas dari persoalan hukum karena posisi ini sangat strategis dalam birokrasi daerah.

“Sekda adalah motor penggerak pemerintahan daerah. Karena itu harus dipastikan integritas, kompetensi, dan akuntabilitasnya benar-benar kuat,” ujar Trubus, Selasa (18/11/2025).

Ia menyebut jabatan Sekda kerap menjadi rebutan karena kewenangannya yang luas dalam mengendalikan kebijakan dan operasional Pemprov. Kondisi ini dinilai berpotensi memunculkan praktik jual beli jabatan maupun intervensi politik.

Isu Transaksional Dinilai Masih Menghantui

Trubus menyinggung bahwa laporan dugaan jual beli jabatan setelah pelantikan 62 pejabat eselon II pada Mei 2025 masih belum menunjukkan perkembangan.

“APH seolah tak bertaring menyelesaikan laporan-laporan tersebut. Jika dibiarkan, praktik serupa bisa terulang pada seleksi Sekda,” tegasnya.

Momentum berakhirnya masa jabatan Sekda Marullah Matali pada 27 November 2025 disebut harus menjadi upaya perbaikan, bukan membuka celah penyimpangan baru.

Baca juga: Nilai Tanah Sumber Waras Meroket Jadi Rp1,4 T, DKI Jakarta Segera Bangun RS Megah

Catatan Rekam Jejak Tiga Kandidat Sekda

Tiga nama yang telah diusulkan Pemprov DKI ke Kemendagri yaitu:

  1. Sigit Wijatmoko — Asisten Pemerintahan Sekda DKI
  2. Saefuloh Hidayat — Kepala BP Perumda DKI
  3. Uus Kuswanto — Wali Kota Jakarta Barat

Sigit dikabarkan memperoleh nilai tertinggi dalam uji kompetensi. Namun, muncul informasi bahwa saat diajukan ke Kemendagri terjadi perubahan peringkat sehingga Uus berada di posisi teratas. Hal ini memicu dugaan adanya intervensi dalam tahapan penilaian.

1. Uus Kuswanto

Pernah diperiksa oleh Kejati DKI terkait kasus dugaan korupsi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Dinas Kebudayaan senilai sekitar Rp150 miliar. Meski statusnya masih sebagai saksi, pemeriksaan ini dinilai berpotensi mencederai citra integritas calon pejabat tinggi daerah.

2. Saefuloh Hidayat

Saat menjabat Inspektur DKI, ia dikritik karena dianggap tidak menindaklanjuti beberapa laporan masyarakat, termasuk dugaan jual beli jabatan di Satpol PP DKI yang kemudian tidak jelas penyelesaiannya.

3. Sigit Wijatmoko

Birokrat karier dengan pengalaman luas di Pemprov DKI. Pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara dan masuk tiga besar seleksi Sekda pada 2020. Reputasinya dinilai lebih stabil dibanding kandidat lain.

Harus Transparan dan Bebas Kepentingan

Trubus menegaskan bahwa seleksi Sekda harus steril dari kepentingan politik maupun manuver kelompok tertentu.

“Jangan sampai posisi strategis ini menjadi alat kepentingan kekuasaan. Yang dibutuhkan Jakarta adalah figur berintegritas dan bersih dari masalah hukum,” tutupnya.