Beritakota.id, Jakarta – Satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan komitmen kuat dalam pemberdayaan ekonomi rakyat melalui program ambisius Koperasi Desa Merah Putih. Inisiatif ini telah berhasil membentuk 80.081 Koperasi Desa (Kopdes) di seluruh Indonesia, sebuah langkah konkret untuk mewujudkan Asta Cita, khususnya poin keenam yang berfokus pada pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa Kopdes Merah Putih adalah gerakan nasional yang bertujuan mengembalikan koperasi sebagai soko guru ekonomi rakyat. “Ini adalah upaya menyelamatkan ekonomi rakyat,” ujarnya dalam dialog FMB9 Ngobrolindonesia.
Diluncurkan pada 21 Juli 2025, program ini telah mencapai target tahun pertama. Lebih dari 65% koperasi beroperasi aktif di berbagai sektor, mulai dari distribusi kebutuhan pokok hingga layanan kesehatan desa.
Banyak koperasi yang telah membuka gerai desa dan gudang distribusi, menyediakan bahan pokok seperti beras, minyak goreng, pupuk bersubsidi, dan LPG. Sebanyak 20.000 koperasi bahkan berperan sebagai offtaker hasil pertanian dan perikanan, memasarkan produk lokal ke pasar regional dan nasional.
“Negara yang merdeka adalah negara yang bisa memberi makan rakyatnya,” tegas Ferry, menjelaskan upaya pemerintahan Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat. Setiap koperasi mendapatkan modal hingga Rp3 miliar, yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur desa.
Fungsi Utama Kopdes Merah Putih:
Penyalur kebutuhan pokok: Beras, minyak goreng, pupuk subsidi, dan LPG.
Offtaker hasil produksi: Mengumpulkan dan memasarkan produk pertanian dan perikanan.
Layanan kesehatan: Menyediakan apotek dan klinik desa.
Fasilitasi perkreditan: Memberikan akses modal bagi masyarakat.
Program ini tidak hanya sebagai toko kelontong, tetapi juga dilengkapi teknologi untuk meningkatkan kualitas produk dan menciptakan lapangan kerja di pedesaan, sebagai strategi untuk mengurangi urbanisasi. Diperkirakan 1,6 juta orang akan terlibat dalam kegiatan produktif di desa.
Ekonomi Pancasila dan Kedaulatan Pangan
Pemerintah berkomitmen mengarahkan ekonomi Indonesia kembali ke prinsip Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945. Koperasi akan menjadi pelaku utama, dengan masyarakat sebagai fokus, bukan hanya pemegang modal.
Untuk memastikan pengelolaan yang baik, pemerintah menggandeng Kejaksaan Agung melalui aplikasi Jaga Desa, serta menyediakan pelatihan bagi pengurus dan pengelola koperasi.
Kedaulatan pangan juga menjadi fokus utama. Koperasi akan menjadi pengumpul hasil pangan lokal, berkontribusi pada swasembada pangan berkelanjutan, sejalan dengan Asta Cita kedua.
Meskipun tantangan seperti literasi digital di desa perlu diatasi, Ferry optimis manfaat program ini akan terlihat nyata dalam satu atau dua tahun mendatang. “Ini adalah kesempatan sejarah untuk menyelesaikan masalah mendasar desa,” tutupnya.