Beritakota.id, Jakarta – Emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) melonjak Rp14.000 per gram pada perdagangan Jumat (8/11) dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga emas naik setelah kemarin anjlok hingga Rp30.000 per gram.
Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada pukul 08.45 WIB, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual sebesar Rp1.527.000.
Emas berukuran terkecil 0,5 gram dijual seharga Rp813.500. Sementara, harga emas dengan ukuran terbesar 1.000 gram mencapai Rp1.467.600.000.
Baca juga: Emas Antam Merosot Rp 30 Ribu Per gram Kamis, 7 November
Adapun, harga jual kembali (buyback) emas Antam dipatok sebesar Rp1.381.000 per gram. Nilai itu juga lebih tinggi Rp15.000 per gram dibandingkan dengan perdagangan sebelumnya.
Harga jual ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10.000.000. Pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,25% untuk pemegang NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan memangkas tarif pajak emas batangan, yang semula dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45% turun menjadi 0,25%. Pengaturan ulang tarif ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023 yang berkaitan dengan pengenaan PPh dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penjualan emas hingga batu permata.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:
-Harga emas 0,5 gram: Rp813.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.527.000.
– Harga emas 2 gram: Rp2.994.000.
– Harga emas 3 gram: Rp4.466.000.
– Harga emas 5 gram: Rp7.410.000.
– Harga emas 10 gram: Rp14.765.000.
– Harga emas 25 gram: Rp36.787.000.
– Harga emas 50 gram: Rp73.495.000.
– Harga emas 100 gram: Rp146.912.000.
– Harga emas 250 gram: Rp367.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp733.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000.