Subsidi Kerek Pertumbuhan Pengguna Motor Listrik

Davigo Launching Produk Motor Listrik 2000 Watt pada Event IIMS 2023

Beritakota.id, Jakarta – Jumlah pengguna motor listrik diprediksi bisa melaju lebih kencang ke depan. Environmental Policy Researcher IESR, Ilham R.F. Surya mengatakan, pemberian subsidi kendaraan listrik bisa membuat pertumbuhan motor listrik lebih ngebut.

Hal tersebut juga didukung faktor lainnya, yakni semakin banyaknya pabrikan motor listrik di Indonesia yang membuat kompetisi makin ketat dan bisa menekan kendaraan listrik roda dua tersebut, serta banyaknya lembaga pembiayaan yang menawarkan ragam opsi pembayaran menarik.

“Beberapa faktor yang membuat proyeksi dari pertumbuhan motor listrik di Indonesia akan lebih tumbuh lebih pesat lagi adalah pemberian insentif sebesar Rp 7 juta, lalu banyaknya manufaktur atau pabrikan motor listrik yang ada di Indonesia saat ini,” tutur Ilham dikutip, Rabu (22/2/2023).

Subsidi yang dimaksud menyasar motor listrik maupun mobil listrik. Pemerintah berencana menyediakan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit baik untuk pembelian motor listrik maupun konversi motor listrik. Target pemerintah, realisasi penyaluran subsidi untuk konversi bisa mencapai minimal 50.000 unit tahun ini, sementara volume penyaluran subsidi untuk pembelian motor listrik ditargetkan kurang lebih serupa.

Sebelum kebijakan ini digaungkan, tren adopsi motor listrik sudah cukup pesat. IESR mencatat, pertumbuhan adopsi motor listrik dalam kurun waktu 2019-2022 mencapai sekitar 2.000%.

“Meskipun yang ditampilkan di sini adalah data dari provinsi Jakarta dan Bali, tetapi proyeksi kenaikan motor listrik akan terjadi di seluruh Indonesia atau secara nasional,” kata Ilham.

Kendati memiliki prospek yang menjanjikan, tren adopsi kendaraan listrik secara umum, menurut IESR, tidak terlepas dari tantangan. Hasil survei yang dilakukan oleh IESR menunjukkan, setidaknya ada beberapa kendala yang membayangi percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, yaitu keterbatasan infrastruktur pengisian, biaya kendaraan yang cukup mahal pada kendaraan listrik roda empat, serta kekhawatiran pasar akan jarak tempuh yang dapat dilalui oleh kendaraan listrik.

Oleh karenanya, IESR menilai bahwa pemerintah perlu menempuh beberapa kebijakan untuk mengoptimalkan pertumbuhan adopsi kendaraan listrik. Beberapa di antaranya yakni percepatan integrasi rantai industri kendaraan listrik, standarisasi baterai, penyediaan insentif bagi pengembangan infrastruktur pengisian daya kendaraan listrik, dan lain-lain.

Co-Coordinator Electricity Technical Feasibility Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Wildan Fujiansah mengatakan, Kementerian ESDM telah melakukan standarisasi tegangan dan kapasitas baterai untuk kendaraan listrik lewat Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023. Menyusul, standarisasi juga akan dilakukan pada dimensi baterai.

“Terkait standarisasi baterai, kebetulan yang kami standarisasi baru terkait standar baterai di SPBKLU terkait tegangan dan juga kapasitas amperenya,” ujarnya.

Chairperson of the Environmental and Energy Transportation Forum, Indira Darmoyono menekankan pentingnya sosialisasi dan penyebaran informasi seputar program percepatan kendaraan listrik, fasilitas-fasilitas dan insentif yang diberikan, ketersediaan ekosistem kendaraan listrik, maupun informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan kendaran listrik untuk memacu adopsinya.

“Misalnya mau konversi ke kendaraan electric two wheeler, nah kalau mau konversi di mana, kemudian berapa biayanya, terus bengkel mana yang udah tersertifikasi, kalau memang ada kerusakan dan sebagiannya dia harus ke mana. info-info seperti itu sangat penting bagi masyarakat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *