Beritakota.id, Brebes – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menanggapi aksi swadaya warga Desa Tembongraja, Kecamatan Salem, yang memperbaiki jalan kabupaten yang rusak.

Menanggapi hal itu, Paramitha memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 700 juta untuk perbaikan ruas jalan Salem-Tembongraja melalui APBD 2025.

Penegasan ini disampaikannya kepada media di Komplek Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, pada Senin (22/9/2025), menanggapi aksi protes warga yang telah menunggu perbaikan jalan selama 18 tahun.

“Saya meminta warga bersabar, karena proses pengerjaan harus melalui tahapan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Paramitha.

Ia merinci bahwa alokasi anggaran tersebut terbagi menjadi dua pos. “Anggaran yang telah disiapkan yaitu Rp 500 juta untuk peningkatan, dan Rp 200 juta untuk pemeliharaan jalan,” jelasnya.

Paramitha juga menerangkan mengapa proses perbaikan tidak bisa langsung dilaksanakan. “Sudah kami anggarkan tahun ini, tapi kan memang kalau nilainya di atas Rp 200 juta harus ada mekanisme (tender) di PBJ (pengadaan barang jasa),” tuturnya.

Namun, ia memberikan kepastian waktu pelaksanaan pekerjaan fisik. Menurutnya, setelah proses mekanisme selesai, perbaikan jalan akan segera dimulai. “Insya Allah akan dikerjakan di akhir bulan ini. Mohon warga untuk bersabar,” pungkas Bupati.

Sebelumnya, seperti diberitakan, puluhan warga Desa Tembongraja, yang mayoritas adalah ibu-ibu (emak-emak), melakukan gotong royong memperbaiki jalan rusak pada Minggu (21/9/2025).

Aksi itu juga disertai penggalangan dana di lokasi. Sedangkan Jalan tersebut merupakan akses penting yang menghubungkan enam desa.

Warga bahkan menyatakan rela menjual hewan ternak seperti bebek dan entok untuk membiayai perbaikan jalan secara mandiri, sebagai bentuk kekecewaan karena jalan tersebut tidak kunjung diperbaiki oleh pemerintah daerah selama hampir dua dekade.