Telkom Dukung Proses Hukum Atas 9 Tersangka Korupsi

Dari kiri ke kanan, Ahmad Reza, selaku SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom. Juniver Girsang selaku pengacara dan Junian Sidharta VP Legal & Compliance Telkom saat melakukan konferensi bersama media pada Jumat (1/05/2025) di Jakarta. (Ahmad Fadli/Beritakota.id)

Beritakota.id, Jakarta – Telkom menghormati dan mendukung penuh proses penyidikan yang sedang berlangsung di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sehubungan dengan penetapan dan penahanan 9 (sembilan) orang tersangka tindak pidana korupsi pembiayaan fiktif pada Rabu, 07 Mei 2025 lalu. Mereka percaya bahwa proses hukum yang transparan dan akuntabel merupakan fondasi penting dalam menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap perusahaan.

Hal ini disampaikan Ahmad Reza selaku SVP Group Sustainability & Corporate Communication Telkom pada Jumat (16/05/2025) di Jakarta. Dikatakan olehnya, “ Telkom mengapresiasi respon cepat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam menindaklanjuti hasil audit internal”.

Dihadapan sejumlah awak media, ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan Telkom dalam rangka mendukung “Program Bersih-Bersih BUMN, yang dicanangkan oleh Kementerian BUMN. Hasil audit tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik. Mereka menginvestigasi dugaan fraud yang terjadi antara tahun 2016 sampai dengan tahun 2018.

Junian Sidharta, selaku VP Legal & Compliance Telkom menyatakan “ Telkom telah mampu melakukan identifikasi terhadap beberapa permasalahan dan telah mengambil sejumlah tindakan sebagai upaya perbaikan untuk mencegah terulangnya permasalahan serupa. Tindakan tersebut diantaranya berupa penegakan hukum disiplin terhadap karyawan yang terlibat, melakukan recovery aset maupun perubahan kebijakan-kebijakan internal.”

Baca juga : Proyek Fiktif Telkom Rp 431 M, Kejaksaan Tetapkan 9 Orang Tersangka

Menurutnya “Komitmen perusahaan adalah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dugaan atau kejadian fraud yang terjadi serta mengatasi fraud. Dukungan Telkom terhadap penyidikan permasalahan ini yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 7 Mei 2025 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memperkuat GCG yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum, serta meningkatkan integritas internal Telkom sebagai BUMN strategis nasional”.

Untuk mencapai tujuan itu, Sidharta menjelaskan bahwa mereka akan terus melakukan transformasi guna meningkatkan efisiensi dan agilitas perusahaan agar bisa memberikan layanan terbaik bagi masyarakat serta menjaga daya saing Telkom di tengah lingkungan yang kompetitif dengan sesama telco dan penyedia layanan digital.

Untuk itu, dalam mengoptimalkan pertumbuhan dan mengantisipasi tren perkembangan bisnis dan teknologi agar Telkom tetap relevan di industri telekomunikasi dan layanan digital, serta agar Telkom dapat selalu memberikan nilai tambah kepada para pemangku kepentingan, dan berkontribusi bagi kepentingan nasional. Ia menambahkan bahwa hal itu dilakukan agar bisa terus menjaga dan memperkuat penerapan prinsip GCG dan ESG.

Ahmad Reza menambahkan “ Telkom berkomitmen untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan dari para pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, mitra bisnis, investor, dan masyarakat luas. Kami percaya bahwa dengan prinsip GCG dan pengelolaan yang profesional, kami akan tetap tumbuh,berkembang, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan industry telekomunikasi dan transformasi digital Indonesia”.

Reza juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mengawal masalah ini dalam upaya membangun Telkom menjadi BUMN yang transparan, akuntabel, profesional, dan berdaya saing tinggi demi Indonesia yang lebih maju. (Ahmad Fadli/Lukman Hqeem)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *