Tiga Kementerian Sepakat Masalah Sampah Tanggung Jawab Semua Stakeholder

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sampahku Tanggung Jawabku (Samtaku) Lamongan, menjadikannya TPST terbesar di Jawa Timur dengan kapasitas pengolahan sampah hingga 60 ton per hari

Beritakota.id, Jakarta –  Pemerintah sepakat penanganan sampah perlu kerja sama yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, industri dan seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi ini akan menjadi kemitraan yang inklusif dalam upaya penanganan sampah, baik yang ada di darat maupun di laut.

Demikian benang merah hasil webinar diskusi media yang diadakan Forum Jurnalis Online soal Kemitraan Pengelolaan Sampah yang menghadirkan narasumber dari Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang digelar Rabu (13/1).

Dengan adanya keterlibatan lebih banyak pihak, penanganan sampah bukan lagi sekedar kerja sama bisnis seperti yang sudah dilakukan sebelumnya. Tapi lebih dari itu, sampah adalah masalah lingkungan yang harus diselesaikan secara bersama.

Asisten Deputi Pengembangan Industri  Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman, mengatakan perlunya membangun kebiasaan atau habit untuk mengelola sampah ini dari awal bagi masyarakat Indonesia. Artinya, mulai dari tingkat playgroup perlu adanya program pendidikan bagaimana cara pengolaan sampah yang baik dan benar.

“Jadi, masyarakat harus dididik dari tingkat dini. Jika Jepang, Singapura, dan negara-negara di Eropa bisa melakukan itu, kenapa Indonesia tidak bisa? Untuk itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan perlu juga dilibatkan dalam sinergi untuk pemecahkan permasalahan sampah ini,” ujarnya.

Selain itu, dia juga menekankan pentingnya peran pemerintah dalam pengelolaan sampah. “Kita berbagi peran, apa yang menjadi tugas dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pemerintah kabupaten/kota. Dalam hal ini, semua kebijakan-kebijakan yang terkait dengan pengelolaan sampah ini harus benar-benar diimplementasikan secara nyata,” tukasnya.

Selain masyarakat dan pemerintah, Atong mengatakan industri juga memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah ini. Dia mengapresiasi apa yang telah dilakukan perusahaan air minum AQUA. “Perusahaan minuman AQUA ini sudah menggunakan reuse untuk botol kemasannya. Ini kita coba apresiasi hal ini,” katanya.

Dia juga mengingatkan bahwa dalam hal pengelolaan sampah ini, tidak hanya isu lingkungan saja yang harus diperhatikan tapi juga pengembangan ekonominya.

Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK, Ujang Solihin Sidik mengatakan perlunya membangun format ideal yang mensinergikan antara semua pihak dalam pengelolaan sampah plastik di Indonesia.

“Jadi pemerintah punya kewajiban, masyarakat punya kewajiban, dan produsen ada kewajiban. Jadi kita padankan, ini format ideal yang harus kita bangun. Soal kemitraan itu next step, yang penting kita harus sepakat dulu, memahami pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *