Beritakota.id, Jakarta – Momentum bersejarah bagi Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) tiba. Dalam deklarasi yang berlangsung di JS Luwansa Hotel, Jakarta Selatan, Prof. Dr. KPHA. Tjandra Sridjaja Pradjonggo, S.H., M.H. secara resmi mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum AAI.

Lebih dari sekadar pencalonan, deklarasi ini menjadi simbol persatuan dan komitmen untuk menyatukan kembali AAI yang sempat terpecah, menuju Munaslub (Musyawarah Nasional Luar Biasa) yang dijadwalkan pada 31 Oktober hingga 2 November mendatang.

“Acara deklarasi ini adalah perwujudan semangat keluarga besar AAI untuk rekonsiliasi dan kembali bersatu,” ujar Prof. Tjandra dalam pidatonya. “Deklarasi saya sebagai calon Ketua Umum adalah urutan yang ke-10, artinya siapapun yang menjadi Ketua Umum nanti akan kami dukung untuk membesarkan AAI. AAI adalah rumah bagi segenap anggota dalam melaksanakan profesi advokat sesuai dengan motonya, Officium Nobile,’’ pungkasnya di Jakarta, Jumat, (3/10).

Prof. Tjandra menegaskan visinya untuk menjadikan AAI sebagai wadah yang lebih kuat dan profesional, dengan fokus pada peningkatan pemahaman keilmuan, penegakan kode etik, dan penegakan keadilan.

Ia juga menekankan pentingnya membangun kembali rumah AAI yang mandiri dan strategis, memberikan pengayoman bagi anggota, pengabdian kepada masyarakat, dan kesetaraan dengan organisasi advokat lain.

Munaslub dan Harapan Besar

Terkait dengan Munaslub, Prof. Tjandra memastikan bahwa ketiga kubu yang sempat berseberangan telah diundang. “Ketiga kubu masing-masing sudah punya semangat untuk kembali bersatu,” ujarnya. Dengan persatuan, diharapkan para advokat AAI dapat memberikan sumbangsih yang lebih besar bagi masyarakat. Saat ini, terdapat 4 kandidat calon Ketua Umum.

‘’Deklarasi ini menjadi titik awal penting bagi AAI. Dengan semangat rekonsiliasi dan komitmen untuk bersatu, AAI berupaya menjadi kekuatan yang lebih solid dalam penegakan hukum di Indonesia. Munaslub mendatang akan menjadi penentu arah organisasi ini di masa depan,’’ ungkapnya.

Semangat Persatuan dan Bantuan Hukum Probono

Lebih lanjut, Prof. Tjandra menyoroti komitmen AAI dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Ia berencana untuk menyediakan bantuan hukum probono (gratis) di Surabaya dan Jakarta, dengan melibatkan advokat junior di bawah bimbingan advokat senior.

“Kita akan menentukan daftar jaga untuk memberikan bantuan probono 24 jam,” jelasnya. “Kami perlu menginventarisir kesiapan di daerah lain agar program ini dapat berjalan efektif,” tegasnya.

Semangat persatuan begitu terasa dalam deklarasi ini. Ketua Panitia Deklarasi, Hendra Widjaya, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa acara ini adalah awal konsolidasi menuju Munaslub.

“Kami berharap acara ini menjadi sarana persatuan, sehingga seluruh elemen AAI dapat bersatu untuk memperkuat marwah dan soliditas organisasi,” tuturnya. Acara ditutup dengan kehangatan, dengan seluruh anggota menyanyikan lagu “Kemesraan” sambil bergandengan tangan, simbol tekad bersama untuk AAI yang lebih kuat.