Beritakota.id, Jakarta – Toyota Astra Financial Services (TAF) mengadakan pelatihan perizinan usaha bagi 50 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di DKI Jakarta. Pelatihan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) TAF.
Tujuannya adalah membantu UMKM memahami dan mengurus legalitas usaha. Dengan demikian mereka bisa mempermudah akses pendanaan dan memperluas peluang bisnis. Lewat kegiatan ini pula diharapkan dapat meningkatkan daya saing UMKM dan memperkuat kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Management Trainee (MT) TAF Batch 24 Maretha Roseline Syahnie menjelaskan “ Tujuan acara ini adalah mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM melalui pemahaman mengenai legalitas usaha. Kami berkomitmen mendorong kemajuan UMKM melalui isu strategis seperti legalitas dan akses pembiayaan”.
“UMKM berperan penting dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Harapannya, kegiatan ini dapat meningkatkan daya saing UMKM dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Pentingnya Legalitas Usaha bagi UMKM
Septiria Christina, Direktur Kementerian Investasi/BKPM, selaku pembicara menyampaikan pentingnya legalitas usaha untuk pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis UMKM. Dalam paparannya, Septiria menyoroti manfaat kepemilikan izin usaha resmi melalui platform Online Single Submission (OSS) yang dikelola oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Dengan OSS, pelaku UMKM dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), yang berfungsi sebagai izin usaha tunggal dan mencakup berbagai aspek, seperti sertifikasi produk halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Septiria menambahkan bahwa kemudahan akses melalui OSS memungkinkan UMKM mengurus perizinan dengan cepat dan transparan, yang pada akhirnya mendukung efisiensi bisnis.
Reza Permadi, pemenang SATU Indonesia Award dan pendiri Atourin, pembicara lainnya membagikan pengalaman dan wawasan dalam membangun startup digital di bidang pariwisata, khususnya dalam memberdayakan UMKM di sektor ini. Menurutnya, legalitas usaha menjadi landasan penting bagi UMKM dalam memperluas pasar, menarik investor, dan membangun kemitraan yang lebih solid. Atourin, yang bekerja sama dengan lebih dari 500 desa wisata di Indonesia, menunjukkan bahwa UMKM dapat mengoptimalkan pemasaran produk dan layanan dengan memanfaatkan teknologi digital, sehingga jangkauan pasar menjadi lebih luas.
Elissa Yunita selaku General Services Division Head TAF, dalam sambutannya menyatakan, “Kami berharap pelatihan ini dapat memperkuat pemahaman dan kapasitas UMKM, memfasilitasi pertumbuhan yang berkelanjutan, serta mempererat sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung perkembangan UMKM.” Dengan memahami aspek legalitas usaha, para pelaku UMKM dapat lebih percaya diri dalam menjalankan bisnisnya dan meraih peluang yang lebih besar di berbagai sektor.
Melalui kegiatan ini, TAF berupaya menjadi mitra bagi UMKM untuk meningkatkan daya saing, membuka lapangan kerja baru, dan berkontribusi lebih besar dalam perekonomian nasional. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi UMKM dalam mengembangkan kapasitas dan kemampuannya, sehingga dapat berdaya saing secara lokal maupun internasional.