Beritakota.id, Jakarta – Untuk pertama kalinya, Provinsi Papua berhasil masuk dalam nominasi penghargaan TPAKD (Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah) Award 2025 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (OJK-RI). Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Papua sehari Pasca Dilantik, Komjen Pol (Purn) Matius D. Fakhiri, S.IK., M.H. hadir langsung pada Rapat Koordinasi Nasional TPAKD 2025 (Rakornas TPAKD) yang digelar di Jakarta. Gubernur didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Papua dan Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua.

Kegiatan yang diinisiasi OJK RI ini dihadiri oleh Ketua dan jajaran OJK RI, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Pariwisata, Wakil Menteri Dalam Negeri, Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Kabareskrim Polri, Dewan Gubernur Bank Indonesia, serta 14 gubernur dan 232 bupati/wali kota dari seluruh Indonesia.

Rakornas TPAKD 2025 mengusung semangat kolaborasi dalam memperluas akses keuangan di daerah, memperkuat inklusi keuangan masyarakat, serta membahas penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan strategis pengembangan akses keuangan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan itu, OJK juga memberikan TPAKD Award 2025 kepada 15 daerah penerima penghargaan, sekaligus meluncurkan Roadmap TPAKD 2025–2029 sebagai arah kebijakan baru mendukung pencapaian program strategis nasional Asta Cita.

Gubernur Papua Matius Fakhiri menyampaikan rasa bangga atas masuknya Papua dalam 10 besar nominasi TPAKD Award 2025. Menurutnya, pencapaian ini merupakan langkah awal penting dalam memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Tanah Papua. “Masuknya Papua dalam untuk pertama kalinya pada nominasi TPAKD Award menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen memperluas akses keuangan di semua lini, agar masyarakat Papua dapat merasakan manfaat ekonomi yang inklusif dan berkeadilan,” ujar Gubernur Fakhiri.

Sementara itu, Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Papua, Dr. Andri, M.Si, selaku instansi teknis yang mengoordinasikan percepatan TPAKD antar sektor pemerintah dan industri keuangan, memaparkan perkembangan positif sektor keuangan di Papua, terutama pasca pemekaran daerah otonomi baru (DOB).

Menurut Dr. Andri, terdapat peningkatan signifikan pada aktivitas industri jasa keuangan di wilayah Papua. Hingga tahun 2024, di Provinsi Papua telah beroperasi: 16 Bank Umum Konvensional dan Syariah; 6 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Konvensional dan Syariah; 3 Perusahaan Efek; 9 Agen Penjual Efek Reksadana (APERD); 12 Perusahaan Pembiayaan; 10 Asuransi Jiwa; 15 Asuransi Umum; 1 Pegadaian; 1 Perusahaan Modal Ventura; 2 Perusahaan Penjaminan; serta 1 Lembaga Keuangan Mikro.,

“Data ini menunjukkan bahwa ekosistem industri keuangan di Papua terus berkembang dan semakin beragam. Ke depan, kami akan memperkuat sinergi dengan industri keuangan dan pemerintah daerah untuk memastikan akses layanan keuangan menjangkau seluruh masyarakat hingga ke wilayah paling terpencil,” ungkap Dr. Andri.

Kehadiran Gubernur dalam Rakornas TPAKD 2025 menjadi bentuk nyata untuk mempercepat akses keuangan di daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat, oleh karena itu TPKAD akan mendorong optimalisasi potensi sumber dana dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif yang diprioritaskan pada pengembangan UMKM dan membiayai pembangunan sektor prioritas Papua pertanian, perikanan dan perkebunan dalam mendukung terwujudnya Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmoni (Herman Effendi/Lukman Hqeem)