Beritakota.id, Brebes – Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, menemukan indikasi kebocoran besar dalam pengelolaan retribusi parkir di Pasar Induk Brebes. Temuan ini didapatkannya usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu.
“Saya telah mengecek realisasi retribusi parkir tahun 2024 dan langsung turun ke lapangan. Hasilnya, masih banyak kebocoran yang memang luar biasa besar,” ujar Paramitha, Selasa (21/10).
Menanggapi temuan tersebut, Bupati berencana membenahi sistem dengan menerapkan parkir elektronik atau e-parkir. Langkah ini dinilai mendesak, terlebih Pemerintah Kabupaten Brebes harus mempersiapkan diri menyongsong pemangkasan transfer daerah pada 2026.
“Kita harus menggali potensi daerah sendiri dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, kebocoran-kebocoran yang ada akan kita perbaiki dan benahi sebaik-baiknya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Terminal Tipe C Brebes, Wardoyo, membantah tegas adanya kebocoran retribusi di tubuh Dinas Perhubungan (Dishub) Brebes. Wardoyo menegaskan bahwa seluruh pengelolaan parkir resmi telah berjalan berdasarkan aturan.
“Tidak ada kebocoran retribusi. Setiap bulan kami menyerahkan karcis yang merupakan tarif resmi kepada juru parkir,” jelas Wardoyo.
Tarif resmi tersebut, menurutnya, adalah Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil.
Dia memaparkan, saat ini terdapat 35 titik parkir resmi di Brebes, dan sisanya dikategorikan sebagai parkir liar.
Setiap titik parkir resmi telah memiliki kesepakatan besaran setoran retribusi. Sebagai contoh, lokasi yang disidak Bupati memiliki kewajiban setor sebesar Rp30.000 per hari, sementara di Mal Pelayanan Publik mencapai Rp400.000 per bulan.
Wardoyo juga mengklarifikasi soal juru parkir yang tidak mengenakan rompi dan identitas saat sidak. Menurutnya, juru parkir merupakan mitra Dishub dari unsur ormas yang telah dibekali rompi, kartu identitas, dan karcis.
“Kami telah meminta klarifikasi, dan alasannya rompi serta karcisnya ketinggalan di rumah. Hal ini penting agar masyarakat tahu bahwa lahan parkir ini resmi, bukan liar,” pungkasnya.