Beritakota.id, Jakarta – Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta mengejutkan utang masyarakat Indonesia melalui platform pinjaman online (pinjol) terus membengkak. Total outstanding pinjol per Juni 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp 83,52 triliun, meningkat signifikan sebesar 25,06% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyatakan pertumbuhan ini mencerminkan tingginya permintaan akses pinjaman digital di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung.
‘’Meskipun demikian, OJK memastikan tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) masih terjaga di angka 2,85%,’’ ujarnya kepada awak media baru-baru ini.
Namun, bukan hanya pinjol yang menunjukkan pertumbuhan pesat. Skema Buy Now Pay Later (BNPL) juga mengalami lonjakan tajam.
Pembiayaan BNPL oleh perusahaan pembiayaan naik hingga 56,26% secara tahunan, mencapai Rp 8,56 triliun. Sayangnya, pertumbuhan ini diiringi oleh peningkatan tingkat non-performing financing (NPF) yang cukup mengkhawatirkan, yaitu 3,25%.
Pertumbuhan pesat pinjol dan BNPL ini menimbulkan pertanyaan mengenai daya beli masyarakat dan pengelolaan keuangan pribadi di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif.
OJK pun diyakini akan semakin meningkatkan pengawasan dan regulasi untuk memastikan keberlangsungan sektor keuangan digital dan melindungi konsumen dari potensi risiko yang ada.
Penting bagi masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital dan selalu mempertimbangkan kemampuan finansial sebelum mengambil pinjaman.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan