Beritakota.id, Bekasi – Perjalanan Sentra Medika Hospital Group (SMHG), berawal dari komitmen Founding Father Drg. Suherman Widyatomo untuk berpartisipasi dalam memajukan Kesehatan masyarakat Indonesia. Diawali dengan membangun rumah sakit pertama di tahun 1984 RS Harapan Bunda Jakarta Timur, SMHG kini telah berkembang dan sukses mengoperasikan 5 rumah sakit umum kelas B yang telah mendapatkan Sertifikat Akreditasi Paripurna SNARS (Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit) dari KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit).

Peresmian wajah baru Sentra Medika Hospital Cikarang yang diluncurkan dengan konsep “Reborn” menjadi ajang komitmen timbal balik antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan sektor swasta dalam memperkuat layanan kesehatan. Turut hadir dalam persemian tersebut Founder Sentra Medika Hospital Grup, Drg. Suherman Widyatomo, Wakil Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja serta kepala dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

“Perjalanan Sentra Medika Hospital Cikarang tidak lepas dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen seluruh insan yang ada di dalamnya. Kini, kita memasuki babak baru Sentra Medika Hospital Cikarang Reborn, kami lahir kembali untuk melangkah pasti menuju transformasi,” Direktur Sentra Medika Hospital Cikarang dr. Rika, dalam sambutannya Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca juga : Sentra Medika Hospital Cibinong Hadirkan Pusat Kanker Nasional

Transformasi ini bukan hanya perubahan struktur atau teknologi, tetapi perubahan cara berpikir, cara bekerja, dan cara melayani, agar kita mampu menjawab tantangan dunia kesehatan yang semakin dinamis dan kompleks.

“Kita ingin menjadi institusi yang adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap berpegang pada nilai-nilai profesionalisme, empati, dan integritas,” ujar dr. Rika.

” Transformasi ini berarti bahwa Sentra Medika Hospital Cikarang berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang lebih unggul, terintegrasi, dan berorientasi pada pasien. Dengan pengenalan standar pelayanan baru  yang Ramah, Cepat, Informatif, Teliti, dan Bertanggung Jawab (RCIT)” jelas dr. Rika.

Ia menambahkan bahwa ” tujuan transformasi ini adalah meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Bekasi. Serta menghilangkan diskriminasi pelayanan antara pasien BPJS dan pasien tunai. Meningkatkan kualitas layanan Kesehatan serta meningkatkan kepuasan pasien dan masyarakat Kabupaten Bekasi. Menguatkan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dan sektor swasta dalam memperkuat layanan kesehatan”. (Lukman Hqeem)