Beritakota.id – Brebes – Ratusan warga Desa Jagapura, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, secara tegas menolak pembangunan jalan akses bagi karyawan pabrik PT. Tah Sung Hung (TSH) yang akan menembus perkampungan mereka.
Kekecewaan warga memuncak hingga mereka membangun tembok pembatas, menutup akses tersebut secara permanen pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Meskipun perusahaan telah membangun pintu gerbang dan jalan beton sepanjang 100 meter sebagai jalur keluar masuk karyawan, warga tetap teguh pada penolakan mereka.
Alasan utama penolakan adalah kekhawatiran akan gangguan keamanan dan ketenangan warga akibat lalu lintas karyawan pabrik yang mencapai delapan ribu orang.
“Kami tidak masalah dengan jalan untuk kepentingan warga, tapi jalan ini hanya untuk kepentingan pabrik yang jelas akan mengganggu aktivitas kami. Tidak ada pemberitahuan dari desa maupun pabrik sebelum pembangunan dimulai,” tegas Dudung Kuswara (50), salah seorang warga Desa Jagapura.
Warga mengaku terkejut dengan pembangunan jalan yang tiba-tiba muncul dan telah mencoba menghubungi pemerintah desa dan pihak perusahaan. Namun, upaya komunikasi mereka tidak mendapat tanggapan.
“Kami bahkan dipanggil polisi setelah kami bersurat, namun hingga kini tidak ada keputusan lebih lanjut,” lanjut Dudung.
Ketua RT 04 RW 06, Tabiin, menambahkan bahwa pemerintah desa juga berusaha merayu warga di gang-gang lain untuk membuka akses jalan. Namun, warga tetap menolak karena alasan keamanan dan ketenangan, serta potensi kecelakaan mengingat banyaknya anak-anak di lingkungan tersebut.
“Kami membangun tembok ini untuk menunjukkan bahwa warga menolak akses jalan pabrik,” tegas Tabiin.
Khawatir akan konflik dengan pihak pabrik, warga Desa Jagapura telah menyerahkan permasalahan ini kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan telah menandatangani surat kuasa penolakan yang diwakili oleh 87 kepala keluarga.