Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyiapkan program subsidi rumah subsidi khusus wartawan sebanyak 1.000 unit dan untuk tahap pertama akan diserahterimakan 100 unit rumah ditargetkan awal Mei 2025.
Hal itu pun dituangkan dalam kesepakatan yang ditanda tangani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
“Langsung 100 kunci untuk wartawan, ya. Sudah kami tetapkan tanggalnya,” tegas Maruarar saat konferensi pers, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Driver Ojol Gojek Dapat Jatah 2.000 Unit Rumah Subsidi
Seleksi penerima rumah subsidi akan dikoordinasikan oleh Komdigi bersama Dewan Pers dan BPS, dengan kriteria utama berdasarkan penghasilan maksimal Rp 13 juta per bulan bagi wartawan berkeluarga dan maksimal Rp 12 juta per bulan bagi wartawan lajang.
Maruarar menyatakan, keterlibatan BPS dalam verifikasi data menjamin akurasi dan pemerataan bantuan rumah subsidi untuk wartawan.
Kepala BPS Amalia Widyasanti menjelaskan, MoU ini melanjutkan pola serupa yang telah dijalankan untuk guru dan tenaga kesehatan. Selanjutnya, pemerintah juga menargetkan program serupa untuk buruh.
“Kami ingin statistik benar-benar menjadi bermakna dan berdampak untuk pembangunan,” ujar Amalia.
Program rumah subsidi untuk wartawan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam meningkatkan taraf hidup jurnalis, sekaligus mendukung ekosistem pers nasional yang kuat, sehat, dan profesional.