1 Juta Perempuan Indonesia Jadi Investor Aset Kripto Indonesia

Beritakota.id, Jakarta – Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) mengungkap fakta bahwa 20 persen dari investor kripto di Indonesia merupakan perempuan. Jumlahnya kurang lebih mencapai 1 juta orang.

“5 juta sudah menjadi investor di aset kripto, dari 5 juta tadi ada 20 persen berasal dari investor perempuan,” ungkap Ketua Aspakrindo, Teguh K. Harmanda dalam acara Perempuan Tangguh di Era Digital, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, angka itu tumbuh pesat dari sebelumnya kurang lebih 13-14 persen di 2020 lalu. Teguh bilang, perempuan lebih aktif dan agresif dalam bertransaksi di pasar aset kripto. Kondisi ini, kata dia, tidak hanya terjadi di Indonesia namun di sejumlah negara lain.

“Saya temui di mana-mana, dua tahun lalu di Hong Kong banyak antusias wanita tangguh dari berbagai negara dan mereka cepat adopsi aset kripto dan teknologi blockchain,” terangnya.

Menurutnya, keikutsertaan perempuan dalam pasar aset kripto ini mampu mendorong kepercayaan pada keuangan digital yang baru itu. Pasalnya, wanita dikenal sangat disiplin dan teliti dalam pengelolaan keuangan.

“Dengan munculnya wanita di aset kripto, maka gain trust (kepercayaan) pada industri ini lebih baik lagi,” terangnya.

Saat ini, perdagangan aset kripto diawasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Bappebti mengakui 229 jenis aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Ini tertuang dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto.

Sejumlah mata uang kripto yang diakui oleh Bappebti antara lain Bitcoin, Ethereum, Tether, XRP atau Ripple, dan Bitcoin Cash. Selanjutnya, Binance Coin, Polkadot, Chainlink, Lightcoin, Bitcoin SV, dan sebagainya.

Ketua Bappebti Sidharta Utama pernah mengungkapkan rencananya untuk mendirikan bursa mata uang kripto di Indonesia. Ia mengatakan pembentukan bursa tersebut bertujuan untuk perlindungan pelaku usaha.

“Bursa ini fokusnya pada perlindungan pelaku usaha agar hubungan antar semua pihak bisa berjalan dengan baik, antara pedagang, investor, maupun dengan lembaga lain bisa jelas dan aman,” ujarnya dalam keterangan resmi belum lama ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *