Beritakota.id, Jakarta – Sebanyak 1,6 juta pegawai negeri sipil (PNS) tenaga administrasi dikabarkan bakal dipindahtugaskan ke desa oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Meski begitu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo mengaku hal itu bukan mutasi yang akan dilakukan. “Salah pemahaman sebenarnya, tidak ada istilah mutasi di desa,” kata Tjahjo.
Diakuinya, ada kalanya terjadi kekosongan tenaga-tenaga di pedesaan. Oleh karena itu PNS tenaga administrasi ini ditugaskan untuk mengisi kekosongan tersebut.
“Intinya bahwa secara keseluruhan, terdapat 4,2 juta ASN, 70% di antaranya ada di daerah, dan 1,6 juta di antaranya adalah tenaga administrasi yang tersebar di pusat maupun di daerah. Dalam posisi seperti ini, seringkali tenaga administrasi mengisi kekosongan tenaga-tenaga yang masih kurang di daerah pedesaan,” tambahnya.
Sementara itu Plt Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Teguh Widjanarko mengungkapkan tujuan dilakukannya kebijakan tersebut untuk memperlancar pembangunan di daerah-daerah.
“Ya untuk memperlancar pembangunan di daerah-daerah yang kekurangan, kekurangan tenaga itu,” sebutnya.
Mereka yang dikirim ke desa pun adalah PNS tenaga administrasi yang memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Jadi belum tentu 1,6 juta PNS tersebut semuanya akan dikirim ke desa.
“Iya yang punya potensi, sekali lagi ya kuncinya yang punya potensi yang bisa dikembangkan, nggak semuanya, yang punya potensi. Nanti kita punya standar kompetensi jabatan tersendiri,” ungkapnya