Beritakota.id, Kota Bekasi – Kasus korupsi kembali terjadi, kali ini giliran Rahmat Effendi, Wali Kota Bekasi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (05/01/22). Kasus ini berbarengan ketika maraknya soal anggaran karangan bunga 1,1M. Dimana Pemkot Bekasi tengah menjadi sorotan.
Dalam APBD 2022, Pemkot Bekasi menganggarkan pengadaan karangan bunga senilai 1,1M. Pengadaan karangan bunga tersebut ditemukan dalam situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, dengan 19841359 kode tender yang tercatat.
Wali Kota mengatakan, “Pengadaan karangan bunga bertujuan untuk memberikan ucapan jika ada undangan masuk yang datang ke Pemkot Bekasi”
Sampai saat ini tim penyidik KPK masih memeriksa para pihak yang diamankan. KPK akan segera mengumumkan info selanjutnya.