771 Mahasiswa Penerima KJMU Dicoret Pemprov DKI

Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)

Beritakota.id, Jakarta – Sebanyak 771 orang penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dicoret oleh Pemprov DKI Jakarta tahap 1 tahun 2024 seusai dilakukan pemadanan data.

“Totalnya ada 771 yang diperoleh dari pemadanan. Sehingga dari data eksisting tahap 2 2023 sebanyak 19.042, tersisa 18.271 penerima KJMU untuk tahap 1 2024,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo, usai rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (14/3/2024).

banner 336x280

Ia mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pemadanan data agar program KJMU tepat sasaran. Pemadanan dilakukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Dinas Sosial, data Direktorat Jenderal Pendidikan Kemendikbudristek, data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Dari data itu dilakukan pemadanan dengan tujuan untuk ketepatan sasaran, supaya tepat sasaran, sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujarnya.

Hasilnya, terdapat 771 mahasiswa yang dinyatakan tidak layak menerima bantuan sosial KJMU.

Beberapa penyebabnya di antaranya sudah tidak berdomisili di Jakarta, tidak masuk DTKS dan ada yang berstatus keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai BUMN hingga TNI-Polri.

Purwosusilo menegaskan, bahwa dari 18.271 peserta KJMU saat ini akan diperiksa lagi kelayakannya dengan melakukan verifikasi langsung di lapangan.

“Verifikasi lapangan bersama dengan tim gabungan, baik dari Disdik, Dinsos, juga kewilayahan, untuk memastikan ketepatan sasaran,” ujarnya.

Baca juga: Disdukcapil DKI Temukan 624 Penerima KJMU Tak Sesuai Syarat

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD DKI Iman Satria meminta Pemerintah Provinsi DKI memastikan hak penerima KJMU terjamin sesudah adanya pemadanan data demi kepastian pendidikan penerima bantuan tersebut.

“Nanti akan ditambah di APBD Perubahan, jadi anak-anak kita yang masih kuliah enggak usah takut, pasti itu akan terjamin ya,” tuturnya.

Iman menjelaskan, pada awalnya KJMU telah dianggarkan sebesar Rp320 miliar, kemudian dipangkas menjadi Rp140 miliar untuk mengakomodir penerima KJMU Tahap II Tahun 2023 sebanyak 19.042 mahasiswa.

Karena itu, dia meminta penjelasan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang turut hadir dalam rapat untuk menyusun skala prioritas. Dengan skala prioritas, anggaran untuk KJMU dapat terakomodir dengan baik tanpa halangan.

“Setelah gaji guru hingga PNS ya, kebutuhan KJP Plus, KJMU dan lain-lain yang sudah kita anggarkan itu harusnya dijaga supaya berlanjut,” ucapnya.

Dengan demikian, Komisi E DPRD DKI memastikan anggaran yang berkurang menjadi Rp140 miliar bisa disesuaikan kembali pada perubahan anggaran 2024.

banner 728x90
Exit mobile version