Beritakota.id, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku masih belum berencana tarik rem darurat di Jakarta meski kasus harian Covid-19 khususnya varian Omicron terus meningkat.
Anies mengaku, kebijakan tarik rem darurat baru akan dilakukan ketika rumah sakit rujukan Covid-19 mulai penuh.
Menurutnya, faktor utama dalam mengambil kebijakan membatasi mobilitas warga adalah berdasarkan tingkat keterisian rumah sakit.
“Salah satu faktor untuk menetapkan pengetatan adalah tentang keterisian di rumah sakit,” ujar Anies di Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (1/2/2022).
Melansir SuaraJakarta.id-jaringan Ayojakarta.com, Rabu (2/2), Anies mengungkapkan, pengetatan mobilitas masyarakat baru bisa dilakukan ketika keterisian rumah sakit mulai tak mampu menampung pasien lagi.
Hal ini disebutnya sudah menjadi acuan selama satu tahun setengah menangani pandemi Covid-19 di Ibu Kota.
Ketika terjadi peningkatan dalam keterisian rumah sakit, maka pengendaliannya adalah dengan mengurangi mobilitas,” jelasnya.
Anies lantas membandingkan dengan situasi bulan Juni-Juli 2021 lalu ketika gelombang kedua Covid-19 muncul.
Dibandingkan dengan kondisi tersebut, situasi sekarang ini, kata Anies, masih lebih baik.
Meski demikian, Anies menyatakan tidak menutup kemungkinan kembali tarik rem darurat jika kasus aktif Covid-19 naik secara signifikan.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta peningkatan kapasitas rumah sakit guna bisa menampung pasien Covid-19.
“Saat ini situasinya masih bisa dibilang secara jumlah masih relatif agak kecil. Kita pantau (terus) ke depannya, tapi tidak menutup semua kemungkinan,” pungkasnya