Beritakota.id, Jakarta – Adakami sebagai fintech peer to peer lending membagikan kiat agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital atau pinjaman online (pinjol) yang mengambil keuntungan secara ilegal dari masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh, Brand Manager PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), Jonathan Kriss dalam sebuah acara Media Gathering & Halalbihalal bertema Pilihan Bijak untuk Masa Depan Lebih Baik, 29 April 2024
Jonathan mengatakan , AdaKami menemukan sejumlah modus yang kerap dilakukan untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari masyarakat, seperti melakukan pencatutan nama Adakami dan mengklaim bahwa tim AdaKami telah melakukan pengiriman dana ganda, membuat akun media sosial palsu atau mengaku sebagai customer service Adakami dan menyasar pengguna yang mengalami kesulitan pada saat melakukan pembayaran, menyalahgunakan data pribadi, meretas akun pengguna lewat pengiriman kode OTP atau link mencurigakan, menjanjikan hadiah yang menggiurkan, dan lain-lain.
“Semua ini adalah tindakan fraud atau penipuan yang kami temukan dan perlu kita waspadai bersama lewat peningkatan literasi keuangan dan digital. Dengan demikian, kita bisa secara proaktif mengenali ciriciri potensi fraud dan menghindarinya,” kata Jonathan.
Jonathan melanjutkan, untuk membantu meningkatkan kesadaran dan antisipasi masyarakat terhadap upaya fraud, AdaKami secara aktif terus melakukan edukasi dan sosialisasi lewat berbagai saluran, termasuk lewat media sosial seperti unggahan dan IG Live, radio talkshow, juga kegiatan temu langsung dengan masyarakat. Lewat kegiatan ini, AdaKami juga berharap bisa berkontribusi pada peningkatan literasi keuangan dan digital di Indonesia.
Baca juga: Banyak Nasabah Terjerat, OJK Segera Atur Batas Atas Bunga Pinjol
“Selain memaparkan jenis tindakan fraud yang perlu diantisipasi, kami juga menyampaikan informasi terkait hal-hal yang perlu dilakukan jika masyarakat tengah menghadapinya,” katanya.
Sejumlah langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Pertama, memastikan hanya berkomunikasi atau mencari informasi melalui situs, email, nomor telepon, hingga akun media sosial resmi yang terverifikasi.
Kedua, lebih berhati-hati dan selektif dalam membagikan informasi terkait data pribadi dengan tidak mengunggah data pribadi di media sosial ataupun menyerahkannya kepada pihak-pihak yang belum bisa dipastikan kredibilitasnya.
Ketiga, berhati-hati dengan pihak-pihak yang menawarkan atau mengiming-imingi hadiah menggiurkan dengan syarat mencurigakan seperti keharusan membeli sesuatu, bahkan diminta untuk berhutang demi membeli barang tertentu yang melampaui kemampuan finansial, demi mendapatkan hadiah yang ditawarkan.
Keempat, pada saat memutuskan untuk memanfaatkan layanan keuangan tertentu, pastikan sudah membaca seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku serta sudah memiliki rencana pemenuhan kewajiban yang mengikat.
“Jika membutuhkan alternatif pemenuhan kebutuhan finansial seperti pinjaman, pastikan dialokasikan untuk sesuatu yang benar-benar kita butuhkan dan bisa kita pertanggungjawabkan. Jadi, memahami prioritas dan cara pemenuhannya serta profil dan risiko instrumen keuangan yang akan kita manfaatkan memang sangat penting untuk bisa membuat keputusan tepat,” tambahanya.
Respon (1)