Beritakota.id, Hulu Sungai Tengah – Pengadaan alat kesehatan (alkes) senilai Rp3 miliar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tahun anggaran 2022 kembali menuai sorotan. Warga menilai proses pengadaan yang dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan itu tidak transparan dan berpotensi sarat penyimpangan.
Alkes berupa alat antropometrik dan USG tersebut ditujukan bagi sejumlah puskesmas di lingkup HST. Namun, menurut keterangan warga setempat, Rahmat, terdapat indikasi manipulasi harga serta pengaturan rekanan pemenang tender dalam proses pengadaan tersebut.
“Ada dugaan kuat pengadaan ini tidak dilakukan secara fair. Harga alat yang dimanipulasi dan pemenang yang diarahkan hanya akan merugikan rakyat,” tegas Rahmat, Selasa (15/7/2025).
Baca juga : Saprahan Khatulistiwa 2022 Percepat Pemulihan UMKM Kalimantan Barat
Rahmat juga menyinggung adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kelebihan pembayaran ongkos kirim yang terjadi pada awal 2023. Meski dana kelebihan itu telah dikembalikan, warga menilai hal tersebut belum menyentuh akar masalah—yakni kemungkinan praktik mark-up harga dan rekayasa tender.
Mengutip pemberitaan Jatimupdate.id, nama Kepala Dinas Kesehatan HST berinisial H.Msn pun ikut disorot, bersama pihak yang diduga merupakan bagian dari tim sukses kepala daerah saat itu. “Kalau ini terbukti, maka jelas telah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan uang negara,” tambahnya.
Warga juga mengingatkan bahwa ini bukan pertama kalinya Dinas Kesehatan HST berurusan dengan dugaan penyimpangan anggaran. Sebelumnya, kasus kader posyandu fiktif sempat mencuat, namun berakhir tanpa proses hukum setelah uang dikembalikan ke kas daerah.
“Kami tidak ingin modus pengembalian uang dipakai untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Uang bisa dikembalikan, tapi kepercayaan publik tidak semudah itu dipulihkan,” ujar Rahmat.
Masyarakat HST pun mendesak agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah proaktif, termasuk membuka penyelidikan atas indikasi penyalahgunaan anggaran dalam proyek alkes ini.
“Ini dana kesehatan rakyat. Harusnya digunakan dengan integritas dan akuntabilitas tinggi. Jangan sampai rakyat dikhianati oleh mereka yang diberi amanah,” pungkasnya (Yuris H / Lukman Hqeem).