Beritakota.id, Jakarta – Darurat sampah nasional yang melanda berbagai daerah di Indonesia pada akhir 2025 dinilai tidak bisa dipandang semata-mata sebagai kegagalan teknis pemerintah daerah. Pengamat Kebijakan Publik Yanuar Wijanarko menegaskan, krisis tersebut mencerminkan persoalan struktural yang berakar pada rendahnya kesadaran kolektif masyarakat dalam mengelola sisa konsumsi.
“Dalam perspektif kebijakan publik, persoalan sampah adalah ketidakseimbangan antara laju produksi limbah dengan kapasitas sosial masyarakat dalam mengelolanya. Selama tanggung jawab sepenuhnya dibebankan kepada negara, sementara perilaku konsumsi warga tidak berubah, sistem apa pun akan selalu berada dalam kondisi defisit,” ujar Yanuar, Senin (29/12/2025).
Kondisi darurat ini tercermin dari kolapsnya sejumlah fasilitas pengelolaan sampah di berbagai wilayah. Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Jakarta, dilaporkan menerima lebih dari 8.000 ton sampah per hari dan telah melampaui kapasitas ideal. Timbunan sampah di lokasi tersebut mencapai lebih dari 50 meter, memicu antrean truk pengangkut hingga belasan jam.
Di Tangerang Selatan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang mengalami kelebihan beban hingga 100 persen dan berisiko mencemari Sungai Cisadane. Sementara itu, TPA Sarimukti di Jawa Barat terpaksa membatasi operasional akibat ancaman longsor. Adapun TPA Piyungan di Daerah Istimewa Yogyakarta direncanakan tutup permanen pada Januari 2026 karena sisa kapasitasnya tinggal di bawah 10 persen.
Menurut Yanuar, titik lemah utama pengelolaan sampah nasional terletak pada rendahnya pemilahan sampah sejak dari sumber. Tanpa pemilahan di tingkat rumah tangga, seluruh rantai pengelolaan, mulai dari pengangkutan hingga pemrosesan akhir menjadi tidak efisien dan berbiaya tinggi.
“Pemilahan sampah harus diposisikan sebagai kebijakan berbasis perubahan perilaku, bukan sekadar imbauan moral. Negara-negara yang berhasil mengatasi persoalan sampah menunjukkan bahwa disiplin warga menjadi fondasi utama sistem,” katanya.
Ia mencontohkan Jepang sebagai negara yang sukses membangun sistem pengelolaan sampah berbasis kedisiplinan publik. Di sejumlah wilayah, seperti Kamikatsu, warga diwajibkan memilah sampah hingga puluhan kategori. Hasilnya, lebih dari 80 persen limbah berhasil didaur ulang atau diolah kembali sebelum masuk ke fasilitas akhir.
“Teknologi di Jepang bekerja optimal karena input sampahnya sudah terpilah dengan baik sejak dari rumah. Tanpa kesadaran itu, teknologi secanggih apa pun tidak akan efektif,” ujar Yanuar.
Selain Jepang, Yanuar menyoroti Swedia yang hampir tidak lagi bergantung pada tempat pembuangan akhir. Sekitar 99 persen sampah domestik di negara tersebut dimanfaatkan kembali, sebagian besar melalui sistem waste-to-energy, sehingga hanya sekitar 1 persen yang berakhir di TPA.
Contoh lainnya datang dari Korea Selatan. Melalui kebijakan pay-as-you-throw dan penggunaan smart bins berbasis teknologi RFID, negara tersebut berhasil mendorong perubahan perilaku masyarakat. Saat ini, hampir seluruh sampah makanan di Korea Selatan berhasil didaur ulang, sehingga secara signifikan menekan beban fasilitas pembuangan akhir.
Sementara itu, Jerman menerapkan skema tanggung jawab produsen dan sistem deposit kemasan yang mendorong keterlibatan aktif produsen dan konsumen. Hasilnya, lebih dari 65 persen sampah rumah tangga berhasil masuk ke proses daur ulang.
“Pelajaran dari negara-negara itu jelas. Investasi infrastruktur memang penting, tetapi tidak akan pernah cukup tanpa perubahan perilaku masyarakat. Jika pemilahan sampah belum menjadi kebiasaan sosial, maka perluasan TPA atau pembangunan fasilitas baru hanya akan menunda krisis,” tegasnya.
Yanuar menilai, darurat sampah nasional seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah dan masyarakat untuk melakukan reformasi menyeluruh, dimulai dari tingkat rumah tangga.
“Tanpa perubahan tersebut, persoalan sampah akan terus berulang seiring pertumbuhan kota dan meningkatnya konsumsi penduduk,” pungkasnya.

