Berita Kota, Jakarta – Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi oleh oknum karyawan KAI Services viral di media sosial. Seorang penumpang perempuan mengungkap pengalamannya melalui platform X setelah merasa privasinya dilanggar oleh seseorang yang belakangan diketahui bekerja di anak usaha PT Kereta Api Indonesia tersebut.

Dalam unggahan yang beredar luas, perempuan itu menceritakan bahwa dirinya sempat diajak berbincang oleh seorang penumpang laki-laki yang duduk di sebelahnya. Kejanggalan muncul ketika pria tersebut mengetahui data pribadi korban secara detail, meski mereka tidak saling mengenal.

Situasi makin mengkhawatirkan ketika pria tersebut tiba-tiba menghubungi korban melalui pesan singkat, padahal keduanya tidak pernah bertukar nomor telepon. Setelah ditelusuri, korban mendapati bahwa yang bersangkutan merupakan karyawan KAI Services dan diduga memanfaatkan akses data penumpang secara tidak sah.

Menanggapi kejadian tersebut, KAI Services menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada korban dan masyarakat. Perusahaan mengakui bahwa insiden penyalahgunaan data nomor telepon pribadi penumpang dilakukan oleh oknum karyawan internal.

Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik perusahaan.

Baca juga: KAI Logistik Angkut 5.200 Hewan Peliharaan Selama Nataru 2025/2026

“Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan telah menghubungi penumpang yang bersangkutan untuk menyampaikan permohonan maaf. Tindakan oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai perusahaan dan merupakan pelanggaran privasi yang tidak dapat kami toleransi,” ujar Nyoman dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/1/2026).

Sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen menjaga kepercayaan pelanggan, KAI Services langsung mengambil langkah penindakan. Oknum karyawan yang bersangkutan telah dipanggil dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Perusahaan memastikan sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera.

Selain itu, KAI Services juga menjalin komunikasi langsung dengan korban untuk memastikan proses penyelesaian berjalan dengan baik. Evaluasi internal secara menyeluruh turut dilakukan, khususnya terhadap sistem akses data operasional.

Perusahaan juga kembali memberikan edukasi kepada seluruh petugas frontliner terkait kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) agar kejadian serupa tidak terulang.

Nyoman menegaskan bahwa perlindungan data pribadi pelanggan menjadi prioritas utama perusahaan.

“Kami berkomitmen memperketat pengawasan di lapangan serta memastikan seluruh karyawan mematuhi aturan yang berlaku. Kami berterima kasih atas kritik dan masukan dari masyarakat sebagai bagian dari perbaikan layanan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *