Beritakota.id, Jakarta – Kalangan pelaku bisnis ritel mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro yang diterapkan pemerintah mulai pekan ini.
Sekjen Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Solihin mengatakan, kebijakan ini dapat meningkatkan penjualan ritel yang sempat tertekan pada masa pemberlakuan PPKM sebelumnya. Pasalnya dengan kebijakan PPKM mikro, jam buka toko diperpanjang dari yang sebelumnya hanya boleh sampai pukul 20.00 menjadi 21.00 WIB.
“Itu jelas memberikan keleluasaan orang berbelanja. Karena memang masyarakat pada PPKM sebelumnya, saat ditutup pada jam 7 itu, kesulitan. Karena ada yang baru pulang kantor jam segitu ternyata sudah tutup pas mau berbelanja,” katanya seperti dikutip, Rabu (10/2/2021).
Di samping itu, bertambahnya kapasitas dine-in di restoran serta penambahan kapasitas work from office (WFO) juga berkontribusi pada peningkatan omset harian.
Meski demikian, Solihin belum bisa memproyeksikan berapa persen pengikatan omset penjualan dengan adanya kebijakan PPKM mikro tersebut. “Tentunya dampak daripada itu kita harus lihat beberapa hari kemudian,” imbuhnya.
Solihin juga belum dapat memproyeksikan berapa pertumbuhan ritel di tahun ini. Namun, jika kondisi pandemi tak jauh berbeda dengan tahun lalu, ia memperkirakan penjualan ritel hanya mampu tumbuh satu digit.
“Beberapa hari lalu saya paparan di depan Presiden, karena ini berkaitan dengan daya beli, kalau belum pulih agak susah. Tahun kemarin itu kan secara nasional omset turun 6 persen. Jadi kalau tahun ini mau tumbuh dobel digit seperti sebelum pandemi, agak berat,” ucapnya.
Memang, tutur Solihin, sektor makan dan bahan pokok mampu tumbuh cukup tinggi di tengah kondisi pandemi. Namun pertumbuhan tersebut tak mampu mengkompensasi sektor lain yang anjlok seperti fashion.
“Naik luar biasa tapi enggak bisa mengkompensasi yang turun seperti departemen store. Memang kami ada penjualan online, tapi dia omsetnya tidak sampai satu persen di ritel,” pungkasnya.