Beritakota.id, Jakarta – Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto soal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dipilih melalui DPRD.
Dia menyebut gagasan Presiden Prabowo Subianto dan Ketua umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menjadi langkah awal pembahasan RUU Paket Politik (pemilu, pilkada dan parpol) masuk dalam prolegnas prioritas pada 2025.
“Makanya kita mendorong revisi UU Paket Politik lebih awal agar tidak bias. Jadi kualitas undang-undang kita bisa lebih bagus,” kata Irawan, Sabtu (14/12/2024).
Baca juga: PKS Dukung Prabowo soal Evaluasi Pilkada: Harus Dilakukan Secara Menyeluruh
Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu menilai bahwa pemikiran dan usulan Presiden Prabowo sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi di Indonesia sekarang ini.
“Jadi Ini bagus kita bahas lebih awal. Pemikiran beliau berkesesuaian. Bagaimanapun Pak Prabowo adalah Presiden yang memegang kekuasaan pembentuk undang-undang. Hati dan pikirannya bagus. Inti dari pernyataannya yang saya baca adalah bagaimana kita memperbaiki pemilu kita,” ujar Alumnus UGM.
Wawan-sapaan akrabnya mengatakan mendapatkan kepala daerah yang berkualitas bisa dengan biaya yang efisien manaka dipilih melalui DPRD.
“Cuma sekali lagi, bahwa berbagai pendapat masih kita exercising sedemikian rupa,” paparnya.
Jadi efisiensi adalah masalah teknis saja, lanjut Politis muda Partai Golkar, karena itu yang paling penting adalah masih dalam koridor dan prinsip konstitusionalisme.
“Kalau melalui DPRD memang menurut penalaran yang wajar pasti lebih efisien dibanding dipilih langsung. Ya, kita sudah coba mengefisienkan lewat pemilihan serentak, namun ternyata maksud kita melakukan efisiensi tidak tercapai. Implementasinya justru mahal dan rumit,” jelasnya lagi.
Menurut Wawan, paling bagus memang gubernur dipilih oleh DPRD saja. Namun untuk Bupati/Walikota, lebih bagus untuk tetap langsung.
“Pertimbangan adalah karena kekuasaan dan wewenang Gubernur hanya perpanjangan tangan pemerintah pusat,” pungkasnya.