Beritakota.id, Jakarta  – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding bersama beberapa menteri Kabinet Merah Putih menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran, mulai dari pelatihan hingga pelindungan anak dari pekerja migran.

Menteri yang ikut serta dalam penandatanganan ini antara lain Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, dan Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana. Selain itu pejabat lembaga negara Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra.

“Alhamdulillah hari ini kita berkumpul dan menyepakati MoU yang sangat penting terkait pekerja migran dan sektor-sektor pendukungnya,” kata Menteri Karding usai penandatanganan MoU yang berlangsung di Kantor KemenP2MI, Jakarta, Senin (14/7/2025).

Baca juga: Kementrian P2MI Dukung Polisi Usut Tuntas Jaringan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Arab Saudi

Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri Karding menargetkan pelatihan khusus bagi 100 ribu calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan diberangkatkan ke luar negeri.

Pelatihan ini, lanjut Menteri Karding, akan memanfaatkan balai-balai latihan milik Kemenaker dan berbagai sumber daya yang sudah tersedia.

“Kita minta tolong kepada Kemenaker untuk menyiapkan dan melatih, minimal 100 ribu calon tenaga kerja. Ini penting agar pekerja kita lebih siap dan terlindungi,” jelas Menteri Karding.

Dalam kerja sama dengan Kementerian Koperasi, Menteri Karding mendorong pembentukan koperasi pekerja migran di kampung-kampung asal pekerja migran.

Tujuannya, kata Menteri Karding, agar para pekerja dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di tanah air.

“Pendampingan ini tidak hanya saat mereka bekerja di luar negeri, tapi juga saat kembali, supaya koperasi benar-benar tumbuh dan mendukung ekonomi lokal,” tambah Menteri Karding.

Sementara dengan Kementerian Pariwisata, sinergi difokuskan pada pengembangan sumber daya manusia di sektor hospitality, spa, dan jasa lain yang juga diminati di luar negeri.

Selain itu, desa wisata yang beririsan dengan program Desa Migran Emas akan dijadikan model pemberdayaan ekonomi.

“Yang pertama, penyiapan sumber daya manusia lewat pelatihan, karena kebutuhan hospitality, spa, dan lain sebagainya di luar negeri juga cukup besar,” jelas Karding.

“Yang kedua, di Kementerian Pariwisata ini ada desa wisata yang kadang-kadang juga beririsan dengan Desa Migran Emas. Ini juga menjadi kerja sama kita dalam pemberdayaan,” tambahnya.

Kemudian, Menteri Karding juga menyoroti pentingnya perlindungan anak yang ditinggal orang tua untuk bekerja ke luar negeri.

Bersama KPAI, pihaknya akan memastikan aspek parenting hingga rehabilitasi psikologis anak berjalan optimal.

“Banyak anak-anak kita yang lahir di luar negeri, pulang ke Indonesia tidak punya dokumen. Ini akan kita urus supaya mereka punya kepastian hukum dan masa depan yang jelas,” kata Menteri Karding.

Dengan MoU ini, diharapkan perlindungan pekerja migran Indonesia semakin komprehensif, mulai dari tahap persiapan, pemberangkatan, hingga reintegrasi sosial dan ekonomi setelah kembali ke tanah air.